Kasus "sate maut" yang menewaskan Aminah (56), warga Boyolali, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan menantunya sendiri, Purwadi Wahyudi (40), sebagai tersangka setelah terbukti mengirim sate yang telah dicampur racun tikus menggunakan jasa ojek online.
Dalam penyelidikan, terungkap Purwadi memakai akun ojol palsu dengan nama dan foto adik iparnya untuk menyamarkan identitas. Polisi menyebut motif pelaku karena sakit hati lantaran merasa tidak dianggap dan sering dipojokkan oleh korban.
Kasus Sate Maut di Boyolali: Menantu Pakai Akun Ojol dengan Foto dan Nama Iparnya
Polres Boyolali mengungkap fakta baru dalam kasus 'sate maut' di Boyolali. Tersangka, Purwadi Wahyudi (40), menggunakan akun ojol palsu untuk mengirimkan sate berisi racun kepada mertuanya, Aminah (56).
“Pelaku mengirim sate ayam kepada korban menggunakan jasa Gojek melalui layanan GoSend. Sate itu dibeli tidak jauh dari rumah anak kedua korban. Lalu pelaku menggunakan akun palsu dengan foto profil anak kedua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra, Senin (8/6).
Indrawan mengatakan Purwadi bahkan menggunakan nama anak kedua korban atau adik ipar pelaku untuk menyamarkan aksinya.
"Motifnya dikarenakan tersangka ini merasa sakit hati, dikarenakan sering tidak dianggap. Tersangka ini tidak bekerja, merasa sering dipojokkan dan tidak dianggap oleh almarhumah," kata Indrawan saat jumpa pers di Polres Boyolali, Senin (8/6).
Menantu Jadi Tersangka 'Sate Maut' Boyolali, Makanan Dicampur Racun Tikus
Polda Jateng telah mengeluarkan hasil ekshumasi terkait meninggalnya Aminah (56) warga Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, yang meninggal usai makan "sate maut".
“Hasil forensik dan, visum autopsi labfor Polda Jateng pada tubuh korban ditemukan zat beracun tikus. Sehingga hal tersebut mendasari menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (8/6).
Dia mengatakan terduga pelaku pengirim sate yang sebelumnya menjadi saksi telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka.
“Pelaku sebelumnya mengakui membeli sate dan dikirim kepada korban. Kemudian mencampur racun tikus. Dan menggunakan jasa aplikasi Gojek kirim sate ke kediaman almarhum,” katanya.
Motif Menantu Kirim Sate Campur Racun Tikus ke Mertua: Sakit Hati tak Dianggap
Purwadi Wahyudi (40) seorang menantu laki-laki di Boyolali membunuh mertua perempuannya bernama Aminah (56) menggunakan sate yang sudah dicampur racun tikus.
"Motifnya dikarenakan tersangka ini merasa sakit hati, dikarenakan sering tidak dianggap. Tersangka ini tidak bekerja, merasa sering dipojokkan dan tidak dianggap oleh almarhumah," kata Indra saat jumpa pers di Polres Boyolali, Senin (8/6).
Indra mengatakan motif Purwadi meracuni mertuanya karena sakit hati merasa tidak pernah dianggap.
“Pelaku terancam hukumannya adalah (pidana mati), penjara seumur hidup atau lama 20 tahun,” tutupnya.
Tampang Menantu yang Kirim Sate Maut ke Mertua di Boyolali
Polres Boyolali menetapkan pria berinisial PW (40) sebagai tersangka dalam kasus 'sate maut' yang menewaskan Aminah (56), warga Dukuh Sindon, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
"Hasil forensik dan visum autopsi labfor Polda Jateng pada tubuh korban ditemukan zat beracun tikus. Sehingga hal tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia," kata Indra dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (8/6).
Indra menambahkan hasil visum, autopsi, dan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Tengah menunjukkan adanya zat beracun pada tubuh korban dan ayam yang berada di lokasi kejadian.
"Pelaku sebelumnya mengakui membeli sate dan mengirimkannya kepada korban. Kemudian mencampurkannya racun tikus ke dalam sate tersebut. Selanjutnya, pelaku menggunakan jasa aplikasi Gojek untuk mengirim sate ke kediaman almarhum," lanjut Indra.
22 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·