AS klaim ada kemajuan soal pembukaan Selat Hormuz "tanpa pungutan"

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Istanbul (ANTARA) - Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Minggu (24/5) mengatakan kemajuan telah dicapai dalam penyusunan kerangka kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz tanpa pungutan transit.

"Kemajuan signifikan telah dicapai, meski belum final," kata Rubio kepada wartawan di New Delhi, merujuk pada perundingan tidak langsung antara AS dan Iran yang dimediasi Pakistan.

Rubio menegaskan bahwa Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran internasional dan bukan milik Iran.

Ia mengatakan AS bersama mitra di kawasan Teluk dalam 48 jam terakhir telah membuat kemajuan diplomatik terkait kerangka kesepakatan tersebut.

Menurut Rubio, jika berhasil, kesepakatan itu tidak hanya akan membuka kembali Selat Hormuz tanpa pungutan biaya, tetapi juga mengatasi sejumlah isu utama terkait ambisi nuklir Iran di masa lalu.

Namun, ia menegaskan kesepakatan tersebut membutuhkan penerimaan penuh dan kepatuhan dari Iran serta perundingan lanjutan mengenai perincian teknis.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menghubungi sejumlah pemimpin Timur Tengah pada Sabtu malam untuk membahas negosiasi dengan Iran.

Trump mengatakan kesepakatan tersebut sebagian besar telah dirundingkan dan tinggal menunggu finalisasi.

"Tujuan akhirnya adalah Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir," kata Rubio.

Ia menyebut program nuklir Iran merupakan persoalan teknis yang kemungkinan membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

"Kami lebih memilih menyelesaikan isu ini melalui jalur diplomatik," ujar Rubio.

Ia menambahkan dunia mungkin segera mendapat kabar baik, setidaknya terkait Selat Hormuz.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Trump: AS pertahankan blokade laut sampai Iran teken kesepakatan damai
Baca juga: AS-Iran akan teken kesepakatan gencatan 60 hari demi buka Selat Hormuz

Penerjemah: Yashinta Difa
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.