Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung penambahan anggaran bagi Ditjen Pemasyarakatan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 maupun pagu indikatif 2027. Namun, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut harus dibarengi dengan program pembinaan yang terukur dan berdampak nyata.
Menurut Sugiat, warga binaan perlu dibekali keterampilan kerja, pembinaan kepribadian, serta kemampuan beradaptasi dan bersosialisasi agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
"Negara mengeluarkan triliunan Rupiah untuk memberikan fasilitas terhadap narapidana yang sudah terbukti berbuat kejahatan dengan membangun lapas dan fasilitas penunjang lainnya. Namun pada kenyataannya angka kejahatan terus meningkat bahkan banyak lapas yang overcapacity," kata Sugiat, dikutip Selasa 9 Juni 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menilai sistem pemasyarakatan harus mampu menghasilkan perubahan perilaku yang nyata. Dengan demikian, warga binaan dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana yang sama.
Karena itu, ia meminta pemerintah memaksimalkan fungsi pembinaan dan pemberdayaan narapidana. Sugiat juga mendorong adanya skema yang memungkinkan warga binaan lebih mandiri sehingga kebutuhan mereka di lembaga pemasyarakatan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
"Seharusnya uang yang dikhususkan untuk warga binaan harus dihasilkan oleh mereka sendiri tanpa membebani keuangan negara," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Ditjen Pemasyarakatan dengan syarat disertai rincian program kerja yang jelas serta pemetaan isu-isu strategis, khususnya terkait penguatan peran dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas). 
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·