Nilai jual logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari sebelumnya pada akhir pekan ini.
Dikutip dari Money, harga emas Antam per gram masih bertahan di angka Rp 2.773.000 pada Minggu (24/5/2026).
Kondisi serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam yang tertahan di posisi Rp 2.577.000 per gram.
Masyarakat dapat memilih berbagai ukuran berat emas batangan mulai dari pecahan terendah 0,5 gram sampai dengan bobot tertinggi 1.000 gram.
Ketersediaan berbagai macam ukuran ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi publik dalam menyesuaikan portofolio investasi dengan kekuatan finansial masing-masing.
Pembaruan data harga pada situs resmi Logam Mulia umumnya dilangsungkan secara berkala setiap hari demi merefleksikan dinamika pasar emas global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Berikut adalah rincian nominal nilai jual pecahan emas batangan Antam dari ukuran terkecil hingga terbesar yang dirilis secara resmi.
| 1.436.500 | 2.773.000 |
| 5.486.000 | 8.204.000 |
| 13.640.000 | 27.225.000 |
| 67.937.000 | 135.795.000 |
| 271.512.000 | 678.515.000 |
| 1.356.820.000 | 2.713.600.000 |
Ketentuan Pemotongan Pajak Pembelian dan Buyback
Berdasarkan regulasi resmi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap tindakan transaksi logam mulia melibatkan pengenaan instrumen pajak.
Aktivitas pengadaan emas batangan memicu potongan Pajak Penghasilan Pasal 22 dengan besaran tarif senilai 0,25 persen khusus bagi konsumen yang menyertakan NPWP.
Penerbitan bukti potong PPh Pasal 22 akan diserahkan langsung pada setiap penyelesaian transaksi sebagai kelengkapan dokumen pelaporan administrasi perpajakan.
Sementara itu, regulasi pemotongan dana untuk skema buyback emas ke pihak produsen dengan nominal di atas Rp 10 juta memiliki skema tarif yang bervariasi.
Pemilik NPWP resmi akan dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi masyarakat yang tidak menyertakan NPWP dibebankan tarif potongan mencapai 3 persen.
Seluruh beban pungutan pemotongan pajak untuk skema buyback ini bakal langsung mengurangi akumulasi total nilai dana yang diterima oleh penjual.
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·