PETUGAS Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menelusuri temuan dokumen paspor yang berserakan di Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan. Paspor yang berserakan itu diduga milik jemaah haji atau umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Hasanin mengatakan penelusuran dilakukan pada Ahad malam, 7 Juni 2026. Penelusuran dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. "Petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial," kata Hasanin lewat keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hasanin mengatakan, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya. Sehingga, kata dia, terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut.
Petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut. Menurut Hasanin petugas akan segera melakukan pengecekan terhadap data paspor yang ditemukan. "Untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut," ujar dia.
Petugas imigrasi juga akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait. Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabar adanya paspor yang tergeletak itu bermula dari unggahan akun Instagram Tangerang Terkini. Dalam unggahan itu, paspor terlihat berserak di pinggir jalan dekat halte bus.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·