Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengamankan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Temuan ini merupakan hasil pengawasan periode Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 di antaranya merupakan produk stamina pria dengan kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, dan metil testosteron. Sebanyak 6 produk ditujukan untuk mengatasi pegal linu dengan kandungan bahan obat yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, ditemukan juga 1 produk penggemuk badan dengan kandungan siproheptadin dan 2 produk pereda gatal dengan kandungan klorfeniramin maleat, kafein, parasetamol, dan mikonazol.
Infografis: Daftar 22 Produk Herba Ilegal Tangkapan BPOM, Merusak Ginjal-Picu Kanker Foto: infografis detikHealth
(naf/up)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·