Kelakuan Mahasiswa di Semarang: Gadaikan 40 Motor Teman, Uangnya untuk Open BO

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sejumlah sepeda motor yang digelapkan oleh Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang. Foto: Dok. Istimewa

Seorang mahasiswa di Semarang berinisial Ibra Maulana Ibrohim (23) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan 40 sepeda motor milik teman dan juniornya di kampus. Dengan modus berpura-pura menyewa kendaraan harian, pelaku kemudian menggadaikan motor-motor tersebut dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dari aksinya itu, pelaku disebut meraup keuntungan sekitar Rp 135 juta. Polisi mengungkap uang hasil gadai digunakan untuk memenuhi gaya hidup pribadi, termasuk berfoya-foya dan membayar jasa open BO. Untuk menghindari korban dan aparat, pelaku juga kerap bolos kuliah serta berpindah-pindah tempat tinggal.

Mahasiswa di Semarang Gadaikan 40 Motor Milik Teman, Modusnya Pura-pura Menyewa

Seorang mahasiswa bernama Ibra Maulana Ibrohim (23) dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap usai menggelapkan 40 motor milik teman sesama mahasiswa. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Modus operandinya pelaku menyewa sepeda motor korban dengan iming-iming disewa per hari. Ada yang Rp 80 ribu, ada yang Rp 100 ribu," ujar Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard kepada wartawan, Selasa (9/6).

Pelaku selalu berpindah kos untuk mengelabui korban dan kepolisian. Ia bahkan jarang mengikuti kegiatan perkuliahan untuk menghindari para korbannya.

"Hasil pendalamannya, ini memang mahasiswa aktif di salah satu universitas. Namun untuk proses belajar mengajarnya, yang bersangkutan tidak berani masuk kuliah," ungkap Aliet.

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

Mahasiswa di Semarang Gadaikan 40 Motor Teman, Uangnya Dipakai untuk Open BO

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka penggelapan 40 motor milik temannya menggunakan uang hasil kejahatannya sebesar Rp 135 juta untuk berfoya-foya dan melakukan open BO.

"Uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan pribadi, gaya hidup, hingga aktivitas open BO," kata Aliet (9/6).

Aliet menambahkan, sepeda motor yang digelapkan sebagian besar merupakan milik teman dan juniornya di kampus. Pelaku melancarkan aksinya dengan berdalih menyewa kendaraan.

"Digadaikan dengan harga Rp 6 juta hingga Rp 12 juta tergantung tipe dan model motor," ucapnya.

Mahasiswa di Semarang Raup Rp 135 Juta Usai Gadaikan 40 Motor Temannya

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka penggelapan 40 sepeda motor mendapat keuntungan Rp 135 juta dari kejahatannya itu.

"Digadaikan dengan harga Rp 6 juta hingga Rp 12 juta tergantung tipe dan model motor. Tersangka pun meraup Rp 135 juta," ujar Aliet kepada wartawan, Selasa (9/6).

Untuk menghindari para korban yang merupakan mahasiswa, Ibrohim sering bolos kuliah dan berpindah-pindah tempat tinggal.

"Hasil pendalamannya ini memang mahasiswa aktif di salah satu universitas. Nah, namun untuk proses belajar mengajarnya yang bersangkutan ini tidak berani untuk masuk kuliah," ungkap Aliet.