Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Minggu (17/5/2026). Keputusan ini berimplikasi pada jadwal ibadah sunnah menjelang Hari Raya Idul Adha, yakni puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.
Melalui penetapan tersebut, umat Islam dapat melaksanakan puasa Tarwiyah pada Senin, 25 Mei 2026 yang bertepatan dengan 8 Zulhijah. Sementara itu, ibadah puasa Arafah dilaksanakan keesokan harinya pada Selasa, 26 Mei 2026 atau bertepatan dengan 9 Zulhijah.
Pelaksanaan kedua ibadah sunnah ini memiliki sifat yang mandiri, sehingga umat Islam diperbolehkan hanya menunaikan puasa Arafah tanpa didahului puasa Tarwiyah. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh.
"Boleh puasa Arafah saja, karena masing-masing berdiri second," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (2025).
Kebijakan fikih tersebut tidak mengurangi keutamaan ibadah yang dijalankan. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, menerangkan bahwa puasa Arafah memiliki keistimewaan besar berupa penghapusan dosa dua tahun, yaitu satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.
"Tentunya dosa yang terhapus adalah dosa-dosa kecil, tidak termasuk dosa besar seperti syirik, sombong, mencuri barang orang lain, menyakiti orang lain," tuturnya.
Miftahul Huda juga memberikan penjelasan mengenai hukum melaksanakan puasa sunnah ini bagi individu yang masih memiliki kewajiban qada puasa Ramadhan. Menurutnya, puasa Arafah tetap sah dilakukan karena keterbatasan waktu pelaksanaannya.
"Puasa Arafah waktunya hanya 1 hari saja yaitu tanggal 9 Zulhijah, tidak dapat didahulukan 1 hari maupun diundur di hari berikutnya, sehingga puasa ini masuk ibadah mudhayyaqah," tuturnya, dikutip dari Kompas.com (2024).
Masyarakat diperbolehkan mendahulukan puasa sunnah ini kemudian mengganti utang puasa Ramadhan di hari lain. Selain itu, umat Islam dapat menggabungkan niat qada Ramadhan dan puasa Arafah secara bersamaan pada tanggal 9 Zulhijah sesuai pandangan Ulama Syafiiyyah.
"Artinya dia berniat puasa qada Ramadhan dan niat puasa Arafah di tanggal 9 Zulhijjah tersebut," ucap Huda.
Tata cara penunaian ibadah ini serupa dengan puasa sunnah umumnya, yang meliputi pembacaan niat sebelum Subuh, menahan diri dari hal yang membatalkan, menjaga ucapan, meningkatkan amalan saleh, serta berbuka saat Magrib.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·