Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyoroti praktik pengembang perumahan nakal yang memanipulasi data calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga merugikan konsumen serta perbankan nasional, dilansir dari Money pada Jumat (22/5/2026).
Kasus dugaan penyimpangan pembiayaan rumah ini telah mencuat di sejumlah daerah seperti Bali, Palembang, hingga Karawang dengan modus manipulasi data penghasilan dan penggunaan data yang tidak sesuai kondisi riil debitur.
Tenaga Ahli Kementerian PKP Harry Endang Kawidjaja menjelaskan bahwa pengembang dan perbankan sebenarnya menerima notifikasi mismatch data secara berkala, sehingga tumpukan penyimpangan mengindikasikan adanya unsur kesengajaan oknum di lapangan.
"Kalau jumlahnya menumpuk, tidak mungkin pengembang tidak tahu. Bisa saja yang bermain sales atau admin KPR," ujar Harry Endang Kawidjaja, Tenaga Ahli Kementerian PKP.
Pihak perbankan sendiri diklaim telah memiliki mekanisme mitigasi risiko yang ketat untuk mendeteksi anomali serta memperketat penyaluran pembiayaan pada kawasan proyek yang terindikasi bermasalah.
"Bank sudah tahu ini, dan mitigasinya adalah mengecilkan keran penyaluran di kawasan bermasalah," kata Harry Endang Kawidjaja, Tenaga Ahli Kementerian PKP.
Harry menambahkan bahwa munculnya kasus-kasus dari oknum developer ini tidak boleh meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh industri pembiayaan rumah yang memiliki pengawasan berlapis.
"Ini seperti nila setitik merusak susu sebelanga. Karena itu semua ekosistem perumahan harus menjaga industrinya bersama-sama," ujar Harry Endang Kawidjaja, Tenaga Ahli Kementerian PKP.
Merespons fenomena ini, pengamat properti Marine Novita mengingatkan masyarakat agar berkomitmen mengisi data secara jujur dan tidak tergiur melakukan rekayasa demi meloloskan pengajuan kredit.
"Yang bahaya itu edit data. Konsumen jangan melakukan hal-hal seperti itu," tutur Marine Novita, Pengamat Properti.
Marine menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik pada program pembiayaan rumah agar ekosistem bisnis ini tetap berjalan sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
"Kalau terus terjadi, konsumen bisa kapok dan industri ikut terdampak. Karena itu asosiasi, pengembang, perbankan, dan seluruh ekosistem harus menjaga bisnis ini bersama-sama," ujarnya Marine Novita, Pengamat Properti.
Berbagai penyimpangan yang melibatkan oknum sales dan admin KPR ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola industri perumahan tanpa mengurangi perluasan akses hunian layak bagi masyarakat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·