Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa kecelakaan maut yang melibatkan taksi listrik Green SM, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur disebabkan oleh kesalahan pengemudi dalam mengoperasikan transmisi kendaraan.
Dilansir dari Medcom, investigasi mendalam terhadap data onboard unit kendaraan bernomor polisi B 2864 SBX menunjukkan tidak adanya kerusakan sistem atau eror pada taksi listrik tersebut sebelum tabrakan terjadi.
Insiden yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 ini bermula ketika taksi listrik mogok di atas rel dan tertemper KRL relasi Bekasi-Cikarang, yang kemudian memicu tabrakan lanjutan oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menewaskan 16 orang.
"Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian," kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 21 Mei 2026.
Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa kendaraan awalnya melaju normal dengan kecepatan 15 kilometer per jam di Jalan Ampera, namun posisinya berubah ke netral (N) saat berada di jalur menurun.
"Kemudian, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan," sambung Soerjanto.
Pengemudi yang membiarkan mobil meluncur sambil mengerem ringan kemudian menginjak pedal gas hingga 25 persen saat berada di atas rel, tetapi kendaraan bergeming karena transmisi masih di posisi netral.
"Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N," kata Soerjanto.
Sopir sempat memindahkan transmisi ke posisi parkir (P) dan mencoba menginjak pedal gas serta rem sembari menekan tombol on-off berulang kali secara panik.
"Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak," ujar Soerjanto.
KNKT juga mengidentifikasi bahwa minimnya pelatihan menjadi faktor pendukung utama, mengingat pengemudi tersebut baru direkrut lewat job fair.
"Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari," kata dia.
Pihak regulator keselamatan tersebut menyayangkan minimnya pengenalan armada mobil listrik bagi pekerja baru yang hanya mendapatkan kelas singkat tanpa materi teknis kedaruratan.
"Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error," pungkas dia.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·