Tulisan ini merupakan pandangan dan refleksi terhadap pengelolaan wisata alam di kawasan gunung api aktif dengan mengacu dari berbagai sumber referensi, teori, pendapat ahli, serta beberapa regulasi yang terkait dengan kebencanaan, pariwisata, lingkungan hidup, dan perencanaan wilayah.
Sumber ini digunakan sebagai landasan untuk memperkuat pembahasan tentang pentingnya pengelolaan kawasan wisata berbasis mitigasi, keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengembangan kawasan wisata Gunung Dukuno. Oleh karena itu, tulisan ini tidak bermaksud sebagai bentuk penilaian sepihak terhadap sebuah peristiwa, melainkan sebagai bahan refleksi bersama agar pengelolaan wisata alam di kawasan gunung api aktif dapat dikelola secara bijak, terukur dan bertanggung jawab.
Menyimak dari berbagai pemberitaan di media sosial terkait dengan bencana alam erupsi Gunung Dukono di wilayah Galela, tepatnya di Desa Mamuya, yang menelan korban jiwa dua WNA dan satu WNI, saya merasa perlu menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pengelolaan kawasan wisata gunung api aktif secara lebih bijak, profesional dan berbasis pada mitigasi kebencanaan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas wisata di kawasan gunung api aktif tidak dapat dipandang sebagai petualangan biasa. Di balik keindahan alam yang ditawarkan, terdapat risiko yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan pendaki apabila tidak dikelola secara baik dan teratur.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Secara pribadi saya menyampaikan belasungkawa atas korban erupsi Gunung Dukuno semoga keluarga yang di tinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga membuka kesadaran kita bersama bahwa kawasan wisata alam gunung api aktif membutuhkan sistem keamanan, keselamatan, pengawasan dan mitigasi bencana yang lebih serius dalam pengelolaan ke depannya.
Respons pemerintah daerah melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 500.10.5.3/491 tanggal 8 Mei 2026 tentang penutupan permanen aktivitas pendakian Gunung Dukono dapat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi masyarakat sekitar dan wisatawan dari ancaman aktivitas vulkanik yang terus meningkat.
Namun demikian, persoalan yang perlu dipikirkan bersama bukan sekadar membuka atau menutup jalur pendakian, melainkan bagaimana menghadirkan tata kelola kawasan wisata yang aman, tertib, profesional, serta tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan keselamatan wisatawan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Gunung Dukono bukan hanya gunung api aktif, tetapi juga ruang ekologis, ruang budaya, dan bagian dari kehidupan masyarakat Galela yang sejak lama hidup berdampingan dengan alam. Keindahan kawah aktif, bentangan hutan tropis, dan karakter vulkaniknya menjadiakn Gunung Dukono memiliki daya tarik wisata tersendiri di Maluku Utara.
Di beberapa tahun terakhir, keberadaan Gunung Dukono bahkan menjadi perbincangan di kalangan pegiat petualangan gunung, baik di tingkat nasional maupun internasional. Popularitas ini membawa dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata di Maluku Utara secara luas dan khususnya di Halmahera Utara karena mampu menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk berkunjung.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2026, jumlah kunjungan wisatawan ke Halmahera Utara menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama periode 2022 hingga 2025. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 71.383 wisatawan (101 wisatawan mancanegara dan 71.282 wisatawan domestik), meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi 184.589 wisatawan (892 wisatawan mancanegara dan 183.697 wisatawan domestik), kemudian pada tahun 2024 mencapai 185.162 wisatawan (930 wisatawan mancanegara dan 184.232 wisatawan domestik), dan pada tahun 2025 kembali meningkat menjadi 188.116 wisatawan (1.005 wisatawan mancanegara dan 187.111 wisatawan domestik).
Tren ini mencerminkan pertumbuhan positif sektor pariwisata serta meningkatnya mobilitas dan minat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Halmahera Utara.
Keberadaan wisata Gunung Dukono semakin dikenal luas tentu menjadi peluang strategis untuk daerah dalam peningkatan Pendapan Asli Daerah (PAD) bila dapat dimanfaatkan dengan baik sekaligus memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat yang ada di sekitaran kawasan wisata yang tersebar di Halmahera Utara.
Aktivitas wisata dapat mendorong pertumbuhan sektor transportasi lokal, hotel/homestay, UMKM, kuliner hingga jasa pemandu wisata masyarakat setempat. Dengan demikian dikenalnya Gunung Dukono, potensi wisata lainnya yang berada di Halmahera Utara secara tidak langsung juga ikut berkembang dan mendapat perhatian publik.
Menariknya, promosi mengenai keindahan dan aktivitas pariwisata Gunung Dukono dan wisata lainnya di Halmahera Utara selama ini lebih banyak diperkenalkan melalui akun-akun media sosial lokal dan komunitas pecinta alam di luar promosi resmi pemerintah daerah. Dokumentasi perjalanan wisata, video pendakian, dan unggahan media sosial secara tidak langsung berhasil merangsang minat masyarakat untuk melakukan petualangan di kawasan wisata.
Fenomena ini menunjukkan bahwa potensi wisata Gunung Dukono berkembang melalui kekuatan komunitas dan media digital. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melihat kondisi ini sebagai peluang strategi untuk membangun sistem pengelolaan wisata yang lebih baik, profesional dan berkelanjutan, mengingat potensi besar sektor pariwisata di Halmahera Utara selama ini dinilai belum dikelola secara optimal.
Di balik keindahan tersebut tersimpan ancaman vulkanik yang nyata karena Gunung Dukono termasuk salah satu gunung api paling aktif di Indonesia. Dalam perspektif ekologi, manusia tidak dapat memposisikan dirinya sebagai penguasa alam. Fritjof Capra (1996) melalui The Web of Life mengemukakan bahwa manusia dan alam merupakan satu kesatuan sistem kehidupan yang saling terhubung sehingga kerusakan terhadap alam pada akhirnya akan kembali berdampak pada manusia itu sendiri.
Pandangan tersebut sejalan dengan teori deep ecology yang dikemukakan oleh Arne Naess (1973) yang menegaskan bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari ekosistem dan harus hidup secara harmonis dengan lingkungannya. Oleh karena itu, aktivitas pendakian Gunung Dukono seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya menaklukan alam, melainkan sebagai perjalanan untuk menghormati alam dan memahami keterbatasan manusia di hadapan kuasa sang pencipta.
Dalam konteks mitigasi kebencanaan, pengelolaan kawasan wisata Gunung Dukono membutuhkan pengawasan yang lebih serius dan terintegrasi. Nick Carter (1991) menjelaskan bahwa pengurangan risiko (mitigasi) bencana harus dilakukan melalui pengawasan aktivitas manusia, peningkatan kesiapsiagaan dan pengendalian kawasan rawan bencana.
Pendapat tersebut menunjukkan bahwa wisata di kawasan gunung api aktif tidak boleh berlangsung tanpa pengawasan pengendalian yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam pengurangan risiko bencana dan perlindungan masyarakat di kawasan rawan bencana.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan menegaskan bahwa penyelenggaraan pariwisata wajib menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan wisatawan, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) menekankan pentingnya pembangunan destinasi wisata yang aman, nyaman, berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.
Dalam konteks perencanaan wilayah, pengelolaan wisata Gunung Dukono juga perlu diintegrasikan dengan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), dokumen Kawasan Rawan Bencana (KRB), serta Rencana Kontijensi Bencana (RKB) Kabupaten Halmahera Utara. Integrasi dokumen perencanaan di anggap penting agar pengembangan kawasan wisata tidak bertentangan dengan kebijakan tata ruang wilayah, fungsi lindung kawasan, maupun peta risiko bencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Melalui pendekatan RTRW, kawasan sekitaran Gunung Dukono dapat diarahkan sebagai kawasan strategis berbasis konservasi, mitigasi kebencanaan dan pariwisata berkelanjutan atau dapat diusulkan menjadi taman nasional. Sedangkan dokumen KRB perlu dijadikan acuan teknis dalam menentukan zona aman bagi aktivitas wisata, jalur pendakian, titik evakuasi, sampai pada radius aman bagi wisatawan maupun masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di dekat kawasan Gunung Dukono. RKB juga perlu diimplementasikan secara nyata dalam sistem pengelolaan kawasan wisata Gunung Dukono, termasuk prosedur evakuasi wisatawan, sistem komunikasi darurat, kesiapan pos kesehatan, koordinasi lintas sektor, sehingga mekanisme penanganan korban apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
Selama ini aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono masih sering berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Ada pendaki yang masuk tanpa melakukan registrasi resmi, tanpa perlengkapan standar keselamatan, bahkan tanpa memahami risiko yang akan di hadapi. Kondisi seperti itu tentu sangat membahayakan, terutama pada kawasan vulkanik aktif yang sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan aktivitas berupa hujan abu, lontaran material pijar, maupun gas beracun yang keluar kawah gunung api aktif.
Oleh karena itu, keselamatan pendaki tidak bisa hanya dibebankan pada kesadaran pribadi pendaki, tetapi harus menjadi bagian dari sistem perencanaan wisata yang dibangun secara kelembagaan oleh pemerintah daerah, bersama masyarakat lokal, instansi teknis daerah dan vertikal yang memiliki kewenangan teknis.
Dalam konteks itulah kawasan Air Panas Mamuya bisa menjadi rekomendasi lokasi yang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan sebagai gerbang utama atau pintu masuk jalur pendakian kawasan Gunung Dukono. Selama ini kawasan Air Panas Mamuya dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang cukup familiar dan bisa dikatakan sebagai salah satu destinasi unggulan di Halmahera Utara, dengan sumber air panas vulkanik dan panorama pegunungan yang masih alami.
Namun lebih dari itu, kawasan tersebut sangatlah berpotensi jika dikembangkan sebagai pusat pelayanan wisata pendakian terpadu yang menghubungkan aspek keselamatan, administrasi, mitigasi bencana, edukasi lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Penyiapan kawasan Air Panas Mamuya sebagai pintu masuk awal jalur pendakian Gunung Dukono merupakan langkah strategis karena dapat menunjang fungsi kawasan tersebut secara lebih maksimal. Selama ini ketersediaan fasilitas penunjang di kawasan Air Panas Mamuya belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Padahal kawasan ini dapat dikembangkan menjadi pusat registrasi resmi pendakian, pusat informasi vulkanologi, pos pemeriksaan Kesehatan pendaki, pusat evakuasi darurat, area istirahat wisatawan dan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Seluruh aktivitas pendakian sebaiknya dipusatkan melalui kawasan Air Panas Mamuya sehingga setiap wisatawan wajib melewati proses registrasi , pemeriksaan perlengkapan, pengarahan keselamatan, sampai pada pengecekan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan dari kawasan Air Panas Mamuya menuju jalur pendakian agar wisatawan memahami batas aman aktivitas Gunung Dukono dan tidak melakukan perjalanan pendakian secara sembarangan melewati batas zona rawan erupsi.
Pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait juga perlu menyiapkan SOP standar keamanan pendaki yang resmi dan terintegrasi dengan rekomendasi dari Pusat Pemantauan Gunung Api Dukono yang berada di Desa Mamuya. SOP tersebut harus mencakup prosedur registrasi pendaki, penggunaan perlengkapan standar keselamatan, pendampingan pemandu wisata lokal yang resmi, sistem komunikasi darurat, jalur evakuasi, batas radius aman, larangan aktivitas pada kondisi tertentu, hingga prosedur penanganan darurat apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
Selain itu, sarana dan prasarana penunjang pada lokasi yang direncanakan menjadi gerbang masuk pendakian Gunung Dukono di kawasan Air Panas Mamuya juga perlu memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia serta menambahkan fasilitas penunjang lainnya yang sesuai dengan standar keselamatan wisata gunung api aktif. Hal ini penting agar pemanfaatan fungsi kawasan Air Panas Mamuya tidak hanya menjadi lokasi wisata biasa namun juga berkembang sebagai pusat pelayanan pendakian dan mitigasi kebencanaan yang terpadu.
Beberapa fasilitas penting yang perlu dikembangkan antara lain pos informasi dan mitigasi bencana, pusat kesehatan sederhana, tempat evakuasi sementara, jalur evakuasi yang jelas, papan informasi radius bahaya , tempat menyewa perlengkapan keselamatan, sistem komunikasi darurat, toilet umum, area parkir yang telah ada, tempat ibadah dan ruang edukasi lingkungan dan vulkanologi bagi wisatawan. Dengan dukungan pengembangan sarana dan prasarana yang memadai, kawasan Air Panas Mamuya dapat menjadi gerbang pendakian yang lebih aman, tertib, profesional, serta mampu memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang akan melakukan pendakian tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan kawasan Gunung Dukono.
Konsep tersebut juga sejalan dengan pandangan Edward Inskeep (1991) dalam Tourism Planning: An Integrated and Sustainable Development Approach yang menekankan bahwa pembangunan destinasi wisata harus didukung dengan integrasi fasilitas pelayanan, kemanan, kelembagaan lokak (POKDARWIS), aksesibilitas dan keberlanjutan lingkungan agar pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selain menjadi pusat administrasi dan keselamatan pendakian, kawasan Air Panas Mamuya juga dapat dikembangkan sebagai ruang edukasi lingkungan dan mitigasi bencana berbasis masyarakat. Wisatawan perlu diberikan pemahaman bahwa Gunung Dukono bukan hanya tempat wisata, melainkan ekosistem hidup yang harus dijaga bersama. Pandangan tersebut sejalan dengan konsep Ecological Literacy yang dikemukakan David Orr (1992) yang menekankan pentingnya membangun kesdaran ekologis masyarakat agar manusia memahami hubungan antara aktivitas manusia dan kelestarian lingkungan. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed bahwa Pendidikan harus mampu membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap realitas sosial dan lingkungan sekitarnya.
Di sisi lain, pengembangan kawasan wisata pendakian Gunung Dukono juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Richard Butler (1999) melalui konsep Sustainable Tourism Development menjelaskan pembangunan pariwisata harus mampu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat saat ini tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang. Pandangan ini juga diperkuat oleh Peter Murphy (1985) melalui teori Community Based Tourism menegaskan bahwa masyarakat lokal harus menjadi pelaku utama dalam pengembangan wisata, bukan hanya sebagai penonton di wilayahnya sendiri. Oleh karena itu, masyarakat Desa Mamuya perlu dilibatkan dalam pengelolaan wisata baik sebagai pemandu wisata pendakian, pengelola homestay, penyedia jasa transportasi lokal, pelaku UMKM, maupun pengelola wisata yang ada di sekitar kawasan wisata Air Panas Mamuya.
Selain keberadaan wisata alam, pengembangan kawasan Air Panas Mamuya juga dapat diintegrasikan dengan wisata budaya masyarakat lokal Galela dengan keberadaan Sangar Gogaro Nyinga yang selama ini dikembangkan secara mandiri oleh komunitas lokal pemuda di Desa Mamuya tanpa dukungan memadai dari pihak lain. Keberadaan sanggar ini menjadi bukti bahwa masyarakat lokal memiliki perhatian, semangat dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal secara swadaya. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut seharusnya juga mampu mengakomodir keberadaan komunitas budaya lokal seperti Sanggar Gogaro Nyinga agar pengembangan wisata tidak hanya berfokus pada aspek alam, namun diperkuat dengan identitas budaya lokal masyarakat Galela.
Wisatawan tidak hanya menikmati panorama Gunung Dukono, tetapi juga dapat mengenal seni budaya, kuliner dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Koentjaraningrat (1984) menjelaskan bahwa budaya merupakan identitas sosial yang diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, sehingga pembangunan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi alam, tetapi juga harus memperkuat identitas budaya masyarakat lokal.
Pada akhirnya, bencana erupsi Gunung Dukono harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa wisata alam di kawasan gunung api aktif membutuhkan pengelolaan yang lebih serius, tertib dan mengutamakan keselamtan manusia. Persoalannya bukan sekedar menutup atau membuka Kembali jalur pendakian Gunung Dukono, melainkan bagaimana membangun sistem wisata yang aman, berkelanjutan dan berbasis pada mitigasi kebencanaan.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·