Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai dirasakan industri farmasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah telah menerima masukan dari sejumlah perusahaan obat terkait kenaikan harga bahan baku yang sebagian besar masih bergantung pada impor.
"Kami sudah menerima beberapa masukan dari beberapa perusahaan obat bahwa bahan bakunya mereka ada yang naik," kata Menkes kepada wartawan Senin (8/6/2026).
Meski begitu, pria yang akrab disapa BGS tersebut menilai kenaikan harga obat tidak serta-merta akan mengikuti besarnya pelemahan kurs rupiah. Sebab, komponen harga obat tidak hanya ditentukan oleh bahan baku impor, tetapi juga mencakup biaya distribusi, pemasaran, hingga operasional yang sebagian besar adalah rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Kesehatan disebutnya saat ini ini tengah menghitung dampak riil kenaikan kurs terhadap harga obat bersama pelaku industri farmasi.
"Saya sudah minta Ibu Dirjen, kan komponen harga obat selain bahan baku ada juga komponen biaya distribusi, marketing. Coba tolong dihitung angkanya. Sekarang sedang didiskusikan dengan para industri," kata dia.
Menurut Menkes, kenaikan harga obat diperkirakan tidak akan sebesar persentase pelemahan kurs dolar. Ia mencontohkan, jika nilai tukar dolar naik 20 persen, dampaknya terhadap harga obat akan jauh lebih kecil karena hanya sebagian komponen biaya yang terdampak langsung.
"Ada (kenaikan), tapi nggak sebesar misalnya kenaikan minyak naik 20 persen atau kurs naik 20 persen," kata Menkes.
"Kan obat nggak semuanya dolar. Biaya marketing nggak, biaya pendidikan nggak, biaya distribusi rupiah," lanjutnya.
Menkes menegaskan pemerintah masih mengkaji berbagai opsi bersama industri farmasi untuk memastikan ketersediaan obat tetap terjaga sekaligus meminimalkan dampak kenaikan biaya produksi terhadap masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah pelaku industri farmasi mengingatkan bahwa pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya produksi karena sebagian besar bahan baku obat masih diimpor. Kondisi tersebut berpotensi memberi tekanan terhadap harga obat di dalam negeri apabila berlangsung dalam jangka panjang.
Namun, pemerintah menilai dampaknya masih dapat dikendalikan karena struktur biaya industri farmasi tidak sepenuhnya bergantung pada komponen impor. Dengan perhitungan yang lebih rinci, Kementerian Kesehatan berharap dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan keterjangkauan harga obat bagi masyarakat.
(naf/naf)
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·