Menteri Agama Menetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Sedang Trending 33 menit yang lalu

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menetapkan tanggal 10 Dzulhijjah 1447 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Minggu (17/5/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Penetapan tanggal merah dan kalender ibadah ini dilansir dari Detikcom melalui catatan opini Bambang Irawan selaku Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Momentum tahunan ini menjadi penanda penting bagi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban serta kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.

Esensi perayaan ini dinilai memuat makna mendalam untuk memeriksa kembali kesediaan berkorban demi keluarga dan negara di tengah himpitan ekonomi. Perjalanan ibadah haji ke Makkah juga dipandang sebagai momentum manusia untuk menundukkan ego diri karena seluruh hamba setara mengenakan ihram di hadapan Ka'bah.

Kisah keluarga Nabi Ibrahim, Bunda Hajar, dan Nabi Ismail menjadi cermin perjuangan menjaga iman serta kasih sayang di tengah keterbatasan. Perjuangan kaum ibu dalam mengasuh keluarga dianalogikan seperti keteguhan Bunda Hajar saat berlari mencari air antara Shafa dan Marwah hingga memancarkan mata air Zamzam.

Konteks pengorbanan tersebut juga direfleksikan dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan oleh para tokoh nasional terdahulu seperti Haji Samanhudi, Haji Oemar Said Tjokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, dan KH Hasyim Asy'ari. Para tokoh tersebut konsisten memotong keserakahan ego demi membangun kesadaran politik, pendidikan, serta martabat bangsa.

Nilai-nilai luhur haji yang mabrur dan perayaan Idul Adha diharapkan dapat mengembalikan kejujuran serta kesederhanaan pada kehidupan publik, politik, dan kepemimpinan di Indonesia. Perbaikan kualitas bangsa dinilai harus bermula dari pemulihan keharmonisan komunikasi serta interaksi di dalam ruang lingkup terkecil yaitu keluarga.