Pertumbuhan Ekonomi Tinggi dan Risiko Ketimpangan Sosial

Sedang Trending 5 jam yang lalu

DI TENGAH optimisme pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga menembus 6–8 persen dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia sesungguhnya sedang berada di persimpangan sejarah.

Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi tinggi dibutuhkan agar Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Namun di sisi lain, pertumbuhan yang terlalu berorientasi pada angka statistik semata berisiko melahirkan ketimpangan sosial yang semakin tajam.

Pertanyaan besarnya kemudian sederhana, tetapi mendasar ialah apakah pertumbuhan ekonomi yang tinggi otomatis menghadirkan keadilan sosial?

Pengalaman banyak negara menunjukkan jawabannya tidak selalu demikian. Ada negara yang tumbuh cepat tetapi melahirkan jurang kaya-miskin yang menganga. Ada pula negara yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan dengan pemerataan.

Indonesia kini sedang diuji: mampukah mengejar pertumbuhan tinggi tanpa mengorbankan keadilan sosial?

Persoalan ini menjadi penting karena ekonomi pada hakikatnya bukan sekadar urusan angka Produk Domestik Bruto (PDB), melainkan juga soal kualitas hidup manusia. Pertumbuhan ekonomi yang tidak dirasakan mayoritas rakyat hanya akan menciptakan ilusi kemajuan.

Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Bonus demografi masih berlangsung. Konsumsi domestik kuat. Sumber daya alam melimpah. Stabilitas politik relatif terjaga.

Namun, modal tersebut hanya akan menjadi potensi kosong bila tidak diiringi distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang cukup berhasil menjaga stabilitas makroekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 berada di kisaran 5 persen lebih, bahkan triwulan IV 2025 dan triwulan I tahun 2026 tercatat tumbuh sekitar 5,39 persen dan 5,61 persen (year-on-year).

Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Di banyak daerah, masyarakat masih merasakan tekanan biaya hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan formal berkualitas, hingga stagnasi pendapatan.

Di perkotaan, fenomena kelas menengah rentan semakin terlihat. Sementara di desa, produktivitas ekonomi masih tertahan oleh keterbatasan infrastruktur, akses pasar, dan kualitas sumber daya manusia.

Di sinilah paradoks pembangunan Indonesia muncul. Ekonomi tumbuh, tetapi rasa aman ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Pertumbuhan ekonomi yang terlalu terkonsentrasi pada sektor tertentu juga dapat menciptakan ketimpangan baru.

Misalnya, pertumbuhan yang ditopang oleh sektor padat modal sering kali menghasilkan keuntungan besar bagi pemilik modal, tetapi tidak menyerap tenaga kerja secara optimal. Akibatnya, pertumbuhan terjadi tanpa pemerataan pendapatan.

Fenomena ini tampak dalam dinamika ekonomi digital dan hilirisasi industri. Kedua sektor memang menjadi motor pertumbuhan baru Indonesia. Namun, manfaat ekonominya belum sepenuhnya tersebar merata.

Sebagian besar nilai tambah masih terkonsentrasi pada kelompok ekonomi besar dan kawasan tertentu, terutama di Jawa dan kota-kota besar.

Padahal, cita-cita pembangunan Indonesia sejak awal bukan sekadar pertumbuhan, tetapi juga keadilan sosial. Sila kelima Pancasila secara tegas menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan akhir pembangunan nasional.

Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi seharusnya menjadi instrumen untuk memperluas kesejahteraan, bukan hanya memperbesar akumulasi kekayaan.

Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan PDB. Kita perlu melihat indikator lain seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, akses pendidikan, kualitas kesehatan, dan mobilitas sosial masyarakat.

Data terbaru menunjukkan bahwa ketimpangan Indonesia memang mengalami perbaikan, tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.

Badan Pusat Statistik mencatat rasio gini Indonesia pada September 2025 berada di angka 0,363, turun dibandingkan Maret 2025 sebesar 0,375.

Angka ini menunjukkan ketimpangan mulai menurun, tetapi tetap berada pada level yang mengingatkan bahwa distribusi kesejahteraan belum sepenuhnya merata.

Fakta yang menarik, ketimpangan di perkotaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Rasio gini perkotaan tercatat sekitar 0,383, sementara di desa sekitar 0,295.

Hal ini menunjukkan bahwa modernisasi ekonomi perkotaan justru melahirkan kesenjangan yang lebih besar.

Kota-kota besar menjadi pusat pertumbuhan sekaligus pusat ketimpangan. Harga properti melambung, biaya pendidikan meningkat, dan akses ekonomi semakin kompetitif.

Masyarakat dengan modal pendidikan dan aset yang kuat menikmati pertumbuhan lebih besar, sedangkan kelompok rentan semakin tertinggal.

Di sisi lain, kemiskinan memang mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin pada September 2025 tercatat sekitar 23,36 juta orang atau sekitar 8,25 persen dari total penduduk.

Kemiskinan ekstrem juga turun menjadi sekitar 0,85 persen atau 2,38 juta orang pada Maret 2025.

Namun, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa jutaan masyarakat Indonesia masih hidup dalam kondisi rentan.

Sedikit saja terjadi gejolak ekonomi seperti kenaikan harga pangan, PHK massal, atau pelemahan daya beli maka kelompok rentan dapat kembali jatuh miskin.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya berkualitas.

Pertumbuhan yang berkualitas semestinya memiliki tiga karakter utama, yaitu menciptakan lapangan kerja produktif, menurunkan ketimpangan, dan memperkuat mobilitas sosial.

Sayangnya, tantangan terbesar Indonesia saat ini justru berada pada penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Bonus demografi akan menjadi berkah bila tersedia pekerjaan yang layak. Sebaliknya, bonus demografi dapat berubah menjadi bencana sosial jika jutaan anak muda hanya memperoleh pekerjaan informal berupah rendah.

Fenomena meningkatnya pekerja informal dan gig economy menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia sedang berubah cepat.

Banyak anak muda bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai. Mereka bekerja fleksibel, tetapi tanpa kepastian pendapatan jangka panjang.

Dalam jangka pendek, model ini mungkin menopang konsumsi. Namun dalam jangka panjang, model ini berpotensi menciptakan ketidakamanan sosial.

Karena itu, strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mulai bergeser dari sekadar mengejar angka menuju pembangunan yang lebih inklusif.

Pertama, industrialisasi harus berbasis penciptaan nilai tambah domestik dan penyerapan tenaga kerja. Hilirisasi sumber daya alam penting, tetapi jangan hanya berhenti pada ekspor bahan setengah jadi.

Indonesia perlu mendorong industri manufaktur berteknologi menengah dan tinggi yang mampu menyerap tenaga kerja terampil secara besar-besaran.

Negara-negara Asia Timur berhasil tumbuh cepat karena berhasil membangun basis industri manufaktur yang kuat.

Korea Selatan dan China tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga menciptakan ekosistem industri yang melibatkan jutaan pekerja domestik.

Indonesia perlu belajar dari pengalaman tersebut. Hilirisasi nikel, misalnya, harus dihubungkan dengan pengembangan industri baterai, kendaraan listrik, riset teknologi, hingga penguatan UMKM pendukung.

Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati investor besar, tetapi juga masyarakat luas.

Kedua, pembangunan ekonomi harus lebih berorientasi pada pemerataan wilayah. Selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Ketimpangan antarwilayah membuat akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi menjadi tidak seimbang.

Pembangunan infrastruktur beberapa tahun terakhir, memang membantu membuka konektivitas. Namun, infrastruktur fisik saja tidak cukup. Hal yang lebih penting adalah membangun infrastruktur ekonomi seperti kawasan industri, pusat inovasi, pendidikan vokasi, dan akses pembiayaan daerah.

Daerah tidak boleh hanya menjadi pasar konsumsi. Daerah harus menjadi pusat produksi baru.

Ketiga, reformasi sektor pendidikan menjadi agenda mendesak. Tidak mungkin menciptakan pertumbuhan berkualitas tanpa sumber daya manusia unggul. Tantangan Indonesia bukan hanya jumlah tenaga kerja, tetapi kualitas tenaga kerja.

Masih banyak lulusan pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Akibatnya, pengangguran terdidik meningkat. Di sisi lain, industri kesulitan mencari tenaga kerja dengan keterampilan tertentu.

Karena itu, pendidikan vokasi dan link and match dengan dunia industri harus diperkuat. Perguruan tinggi juga perlu lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi digital dan teknologi kecerdasan buatan.

Selain itu, akses pendidikan berkualitas harus lebih merata. Jangan sampai kualitas pendidikan hanya dinikmati masyarakat perkotaan dan kelompok ekonomi atas. Jika ketimpangan pendidikan dibiarkan, maka ketimpangan ekonomi akan terus diwariskan lintas generasi.

Keempat, perlindungan sosial harus diperkuat sebagai fondasi keadilan sosial. Negara-negara maju mampu menjaga stabilitas sosial karena memiliki sistem jaminan sosial yang kuat. Ketika ekonomi melambat, masyarakat tetap memiliki perlindungan dasar.

Indonesia memang telah memiliki berbagai program bantuan sosial. Namun, tantangannya adalah ketepatan sasaran, integrasi data, dan keberlanjutan fiskal. Perlindungan sosial ke depan tidak cukup hanya bersifat karitatif, tetapi harus memberdayakan.

Program bantuan sosial harus terhubung dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Misalnya, melalui pelatihan kerja, dukungan UMKM, hingga akses permodalan produktif.

Kelima, penguatan ekonomi rakyat menjadi kunci menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan sosial. UMKM masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Namun, kontribusi besar tersebut belum sepenuhnya diimbangi akses pembiayaan dan teknologi yang memadai.

Digitalisasi UMKM penting, tetapi harus disertai pendampingan. Banyak UMKM masuk platform digital, tetapi tetap sulit berkembang karena lemahnya kapasitas produksi dan akses pasar.

Karena itu, negara perlu hadir lebih kuat dalam membangun ekosistem ekonomi rakyat. Koperasi modern, pembiayaan syariah inklusif, dan penguatan rantai pasok domestik dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi.

Di tengah perubahan global yang cepat, Indonesia juga perlu berhati-hati terhadap jebakan pertumbuhan semu. Ada kecenderungan sebagian negara terlalu fokus pada pertumbuhan jangka pendek melalui konsumsi dan utang, tetapi mengabaikan produktivitas jangka panjang.

Pertumbuhan yang sehat harus ditopang oleh produktivitas, inovasi, dan efisiensi ekonomi. Jika tidak, maka pertumbuhan hanya menjadi gelembung sementara.

Selain itu, perubahan teknologi juga membawa tantangan baru terhadap keadilan sosial. Otomatisasi dan kecerdasan buatan berpotensi menggantikan banyak pekerjaan rutin. Jika tidak diantisipasi, maka kesenjangan keterampilan akan semakin melebar.

Kelompok yang memiliki akses pendidikan dan teknologi akan melaju cepat, sementara kelompok rentan tertinggal semakin jauh.

Maka transformasi digital harus dibarengi agenda inklusi digital yang serius. Internet murah, literasi digital, dan pelatihan keterampilan baru harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan nasional.

Persoalan lain yang juga perlu dicermati adalah tekanan terhadap kelas menengah. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran mengenai melemahnya daya beli kelas menengah.

Sebagian pengamat bahkan menilai banyak kelompok kelas menengah turun menjadi kelompok rentan akibat tekanan biaya hidup dan stagnasi pendapatan. Diskusi publik mengenai fenomena ini juga ramai dibahas di berbagai komunitas masyarakat digital.

Padahal, kelas menengah memiliki peran penting sebagai motor konsumsi, stabilitas sosial, dan basis pajak negara. Jika kelas menengah melemah, maka daya tahan ekonomi domestik juga ikut terganggu.

Karena itu, kebijakan fiskal dan moneter harus lebih sensitif terhadap tekanan masyarakat menengah. Stabilitas harga pangan, keterjangkauan perumahan, biaya pendidikan, dan akses transportasi publik menjadi isu penting dalam menjaga daya beli mereka.

Pada akhirnya, pembangunan ekonomi bukan sekadar perlombaan mengejar angka pertumbuhan. Pembangunan adalah proses membangun martabat manusia.

Indonesia tidak boleh memilih salah satu di antara keduanya. Pertumbuhan dan pemerataan harus berjalan beriringan.

Kita membutuhkan pertumbuhan yang mampu menciptakan harapan, bukan kecemasan. Pertumbuhan yang membuka kesempatan, bukan memperlebar jurang ketimpangan. Pertumbuhan yang memperkuat kohesi sosial, bukan melahirkan rasa keterasingan ekonomi.

Di sinilah kepemimpinan ekonomi diuji. Pemerintah tidak cukup hanya menjadi fasilitator investasi, tetapi juga penjaga keadilan sosial.

Pasar memang penting, tetapi negara tetap memiliki tanggung jawab moral memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan seluruh rakyat.

Jika Indonesia berhasil menjaga keseimbangan antara pertumbuhan tinggi dan keadilan sosial, maka bonus demografi akan menjadi momentum emas menuju negara maju.

Namun jika ketimpangan dibiarkan melebar, maka pertumbuhan justru dapat menjadi sumber ketidakstabilan sosial di masa depan.

Sejarah banyak negara menunjukkan bahwa ketimpangan yang terlalu tajam sering kali menjadi bibit keresahan sosial, polarisasi politik, bahkan krisis ekonomi.

Karena itu, menjaga keadilan sosial bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan syarat keberlanjutan pembangunan.

Mengejar pertumbuhan tinggi adalah keniscayaan. Namun, menjaga keadilan sosial adalah amanat konstitusi. Indonesia membutuhkan keduanya sekaligus.

Di tengah segala tantangan global hari ini, mungkin itulah ujian terbesar pembangunan Indonesia ialah bagaimana memastikan bahwa ketika ekonomi tumbuh lebih tinggi, seluruh rakyat juga ikut berdiri lebih tegak.