Polisi Gerebek THM Phantom Medan dan Temukan Narkoba

Sedang Trending 41 menit yang lalu

POLISI menggerebek tempat hiburan malam Phantom di Medan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Komisaris Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen tempat hiburan tersebut.

“Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari management,” kata Rafli dalam keterangannya pada Ahad, 24 Mei 2026.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan itu pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IR, 21 tahun, yang bekerja sebagai customer service (CS) di Phantom. Polisi menduga IR sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Polisi menemukan delapan butir pil ekstasi dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuan IR, ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih diburu polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar,” ujar Rafli.

Rafli menegaskan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, terutama untuk memburu pemasok narkotika kepada pelaku. Sementara itu, polisi telah memasang garis polisi di tempat hiburan malam Phantom dan melarang seluruh aktivitas di lokasi tersebut untuk sementara waktu.

Pilihan Editor: Kisah Perempuan Indonesia Korban Sindikat Narkoba Malaysia