DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap lima konsumen gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Empat di antaranya merupakan influencer atau pemengaruh.
Kepala III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Zulkarnain Harahap mengatakan, penyidik telah memanggil lima konsumen Whip Pink sebagai saksi untuk diperiksa pada Jumat, 22 Mei 2026. Mereka ialah RV, 29 tahun, warga Jakarta Utara; AM, 29 tahun, warga Tangerang; CD, 29 tahun, warga Jakarta; APG, 21 tahun, warga Makassar; serta ZNM, 20 tahun, warga Makassar.
Namun, empat orang belum mengonfirmasi surat panggilan penyidik. “Sehingga penyidik melakukan panggilan kedua yang dijadwalkan pada Senin, 25 Mei 2026,” kata Zulkarnain saat dihubungi pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Zulkarnain menjelaskan, empat orang tersebut ialah RV, CD, APG, dan ZNM. Adapun AM telah mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa pada Selasa, 26 Mei 2026.
Dari lima konsumen yang dipanggil penyidik, kata Zulkarnain, empat orang merupakan influencer. Dua di antaranya berprofesi sebagai selebgram dan dua lainnya YouTuber. Salah satunya, ZNM, sempat viral setelah video dirinya menggunakan Whip Pink beredar di media sosial. “Satu orang bukan influencer, yaitu CD, warga Jakarta. Namun, pembeliannya lebih dari 100 tabung Whip Pink,” ujarnya.
Zulkarnain mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri untuk menuntaskan perkara secara cermat, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan. Pihaknya juga akan terus menyampaikan perkembangan perkara secara transparan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran gas tertawa merek Whip Pink yang diproduksi PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Saat ini, polisi telah mengantongi hasil analisis dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensics terhadap telepon seluler para pramuniaga, serta keterangan sejumlah saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera.
Penyidik menduga para konsumen menggunakan gas Whip Pink di luar kebutuhan industri maupun kuliner. Melalui pelacakan digital terhadap telepon seluler tenaga pemasar atau sales PT Suplaindo Sukses Sejahtera, polisi memetakan jaringan konsumen yang diduga memanfaatkan gas tertawa tersebut secara ilegal.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·