Polisi Tangkap Dua Remaja Bersenjata Tajam Jelang Tawuran di Babelan

Sedang Trending 20 jam yang lalu

Aksi tawuran remaja di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya pada Selasa (9/6/2026). Dalam operasi pencegahan kriminalitas jalanan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan, seperti balap liar dan tawuran di jam-jam rawan. Penjagaan intensif di lapangan menjadi langkah preventif kepolisian guna menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

"Tim patroli mengamankan dua remaja yang diduga hendak terlibat tawuran beserta tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran personel secara langsung di titik rawan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memetakan potensi konflik sejak dini. Langkah ini rutin digelar demi memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

"Patroli rutin merupakan salah satu upaya untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," ucap Henik Maryanto.

Selain tindakan penegakan hukum, penanganan masalah kenakalan remaja ini dinilai memerlukan sinergi dari berbagai pihak eksternal. Kepolisian mengharapkan adanya perhatian lebih dari lingkungan keluarga untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

"Pengawasan terhadap aktivitas remaja serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar dinilai penting untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ucap Henik Maryanto.

Saat ini, kedua remaja beserta tiga bilah senjata tajam sebagai barang bukti telah diserahkan ke Polsek Babelan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak berwajib mengimbau warga agar segera melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat resmi Polri 110.