Polisi tangkap pencuri kotak amal mushalla di Tanjung Priok

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap pria berinisial SR (38) yang mencuri kotak amal milik Mushalla Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Pelakunya berinisial SR (38) sudah kami tangkap pada Jumat (22/5) malam pukul 19.00 WIB setelah mendapatkan laporan dari pengurus musala,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Jumat (6/5) dan pengurus masjid langsung melaporkan aksi pencurian dana umat tersebut kepada polisi.

Menurut keterangan pelapor pria berinisial MI yang merupakan pengurus masjid, MI melihat kotak amal di lokasi kejadian dalam keadaan sudah rusak pada bagian engselnya.

“Saat dicek, isi kotak amal sudah hilang. Korban belum sempat menghitung isi kotak amal,” kata dia.

Korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok dan petugas langsung bekerja melakukan serangkaian penyelidikan.

Selanjutnya, berdasarkan bukti petunjuk, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Koja beserta barang bukti berupa baju batik, celana, kunci motor dan STNK motor yang diduga dipakai pelaku saat kejadian.

“Pelaku lalu dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Handam mengatakan pelaku ini sehari-hari bekerja serabutan dan mengaku mengambil uang dari dalam kotak amal tersebut dengan merusak engsel kotak tersebut menggunakan obeng.

"Keterangan pelaku, uang yang diambil berjumlah Rp1.520.000 dan digunakan untuk kebutuhan pribadi," katanya.

Baca juga: Polisi sebut pencuri kotak amal di Pesanggrahan pura-pura shalat

Baca juga: Polisi selidiki pencurian kotak amal masjid di Kebayoran Lama

Baca juga: Pria tak dikenal curi kotak amal mushalla berisi Rp10 juta

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.