Polisi ungkap 52 kasus kejahatan selama satu bulan di Tangerang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap ada 52 kasus kejahatan jalanan 3C pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor (curanmor) serta sejumlah kasus lainnya selama satu bulan terakhir.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Raden juga menyebutkan terdapat 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah hasil kejahatan.

"Dari hasil pengungkapan turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 4 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik," katanya.

Raden juga menjelaskan terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung; sindikat ganjal ATM di Ciledug; pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah; komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, dan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senjata api rakitan lengkap dengan amunisi.

"Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung," kata Raden.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya.

Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN milik korban.

Raden menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembobol rumah kosong di Tangerang

Baca juga: Terpengaruh narkoba, anak tiri bunuh ibunya di Tangerang

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.