Jakarta (ANTARA) - Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita politik terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.
Mendagri minta pemda waspada dampak geopolitik terhadap ekonomi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk waspada terhadap dampak geopolitik global terhadap stabilitas ekonomi dan harga di daerah dan terus melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Dalam kesempatan itu Tito juga mengapresiasi capaian positif inflasi nasional pada April 2026 yang berhasil dijaga pada level 2,42 persen secara tahunan (year on year).
"Kita masih bersyukur bahwa inflasi year on year masih di angka 2,42 persen di bulan April, namun bulan Mei ini kita harus mengamati betul perkembangan dari dampak terutama kenaikan harga minyak dan juga kurs mata uang," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.
Selengkapnya klik di sini.
Menhan sebut peradilan militer bisa hukum lebih berat pelaku air keras
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut peradilan militer bisa menghukum lebih berat prajurit yang didakwa terlibat sebagai pelaku dalam kasus penyiraman air keras.
“Kalau tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya,” ucap Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa, merespons pertanyaan legislator terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Selengkapnya klik di sini.
Prabowo ungkap alasan sampaikan langsung KEM-PPKF di Rapat Paripurna
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan dirinya menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Prabowo mengatakan alasan dirinya menyampaikan langsung hal tersebut karena Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang penuh konflik, ketegangan, dan ketidakpastian.
Selengkapnya klik di sini.
Rapat Paripurna setujui RUU Polri jadi usul inisiatif DPR
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi usul inisiatif DPR RI.
Hal itu disetujui setelah masing-masing fraksi partai politik menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada Pimpinan DPR RI, yang kemudian disetujui oleh seluruh Anggota DPR RI yang hadir.
"Apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Saan yang dijawab setuju oleh Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
Pimpinan MPR: WNI bebas dari tahanan Israel bukti negara hadir
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai keberhasilan pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya sempat mengalami penahanan oleh otoritas Israel, adalah bukti nyata negara hadir untuk melindungi rakyatnya di mana pun berada.
Karena itu, ia memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono serta seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait yang bergerak cepat melakukan langkah diplomasi.
“Saya memberikan penghargaan yang tinggi kepada Presiden Prabowo, Menlu Sugiono, dan seluruh jajaran pemerintah atas diplomasi yang cepat, jitu, dan efektif sehingga warga negara kita dapat dibebaskan dalam keadaan sehat walafiat. Ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya klik di sini.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·