Masyarakat di tepian Sungai Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mendapatkan akses layanan kesehatan dan bantuan sosial melalui inisiatif kepolisian setempat. Langkah ini merupakan bagian dari program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang diinisiasi oleh Polda Riau.
Dilansir dari Detikcom, Polres Kuansing mengerahkan klinik apung untuk menjangkau warga yang tinggal di kawasan pesisir dan pelosok. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, pada Rabu (13/5).
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memimpin langsung jalannya program dengan didampingi Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo. Selain layanan medis, pihak kepolisian juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada penduduk setempat.
AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa JALUR merupakan strategi Polda Riau dalam menghadirkan pelayanan publik yang mengedepankan kearifan lokal. Fokus utamanya adalah masyarakat yang berada di wilayah perairan dan daerah yang sulit dijangkau transportasi darat.
"Program JALUR juga merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Melalui program ini, Polda Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Hidayat dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Layanan kesehatan di klinik apung ini melibatkan kerja sama antara Kaurkes Polres Kuansing dengan dinas kesehatan terkait. Warga mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan secara gratis, pemberian obat-obatan, hingga pemenuhan kebutuhan vitamin.
Kehadiran petugas kepolisian di lokasi tersebut mendapatkan respons positif dan antusiasme tinggi dari warga Desa Pulau Jambu. Selain fokus pada aspek sosial dan kesehatan, Kapolres juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi mengenai ketertiban umum.
Warga diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan aktif menjaga keamanan lingkungan (kamtibmas). Salah satu perhatian serius dalam kunjungan ini adalah pelestarian ekosistem sungai dari ancaman polusi.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga kebersihan air sungai dari sampah maupun limbah aktivitas penambangan ilegal. Hal ini bertujuan agar sumber daya air tetap layak digunakan oleh masyarakat sekitar dalam jangka panjang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke call center Polri di 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas ataupun memerlukan bantuan situasi darurat," kata AKBP Hidayat.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·