Aparat Polsek Cisauk menangkap seorang pria berinisial MK alias Kecot (33) karena diduga melakukan perampokan mobil milik teman kencannya, LA (29), di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi kriminalitas ini bermula ketika korban yang berasal dari Cileungsi, Kabupaten Bogor, pergi menemui pelaku di Tangerang pada Senin (18/5) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Sekira pukul 21.00 WIB, korban menemui tersangka Kecot di pinggir jalan dengan menggunakan mobil Honda Brio di tempat penginapan Serpong, Tangsel," kata Dhady dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa setelah pertemuan tersebut, keduanya beranjak menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi itu, pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan sebanyak empat kali dengan iming-iming imbalan uang.
"Sekira pukul 11.30 WIB tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saat itu tersangka Kecot belum memberikan uang ke korban, karena sesuai dengan perjanjian tersangka memberikan korban dengan harga Rp 2 juta untuk 4 kali berhubungan," ujarnya.
Seusai bersantap makan bersama, keduanya melanjutkan perjalanan ke arah Cisauk untuk menjemput rekan tersangka berinisial Senet yang langsung duduk di bangku belakang mobil. Di tengah perjalanan, tersangka Kecot tiba-tiba merampas ponsel milik korban yang tengah digunakan.
"Tersangka bilang 'Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual' dan iPhone tersebut langsung dipegang oleh tersangka Sutri alias Senet (DPO)," imbuhnya.
Kedua pelaku kemudian membawa korban berkeliling, lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit ke bagian leher dan perut korban. Tangan korban selanjutnya diikat sebelum akhirnya diturunkan secara paksa di area pinggir jalan yang sepi di Cisauk.
"Setelah berhasil mengambil mobil dan iPhone, kemudian kedua tersangka pergi dengan membawa barang hasil kejahatan sedangkan korban pergi dengan berjalan kaki dan bertemu saksi dan selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk," imbuhnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka Kecot pada Kamis (21/5) pagi.
"Tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan," kata AKP Dhady Arsya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa mobil Honda Brio milik korban telah diamankan di Markas Polsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut.
"Melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka Senet," ujarnya.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·