Aksi pembakaran sebuah toko grosir jajanan di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dilakukan oleh seorang warga lanjut usia berinisial NS (66) yang berprofesi sebagai tukang tambal ban.
Tindakan nekat tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap pemilik toko grosir bernama Shofiyullah (52) setelah dirinya diusir dari tempat usaha tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (24/5/2026).
Peristiwa ini bermula ketika pelaku mendatangi toko grosir milik korban untuk berbelanja pada Selasa (12/5), namun NS justru duduk di atas barang-barang dagangan yang sedang dijajakan di sana.
"Sehingga ditegur pemilik toko, lalu diusir. Dari situ tersangka merasa sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander dilansir detikJatim, Minggu (24/5/2026).
Penegasan mengenai motif tersebut menjadi dasar bagi NS untuk merencanakan aksi balas dendam berupa pembakaran toko pada hari berikutnya.
Pelaku kemudian kembali mendatangi lokasi sasaran pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB ketika kondisi toko grosir sudah dalam keadaan tertutup dan sepi dengan membawa kain yang telah dilumuri minyak solar.
"Lanu dini harinya tersangka melakukan pembakaran," jelas Dimas.
Kobaran api yang membakar tempat usaha milik Shofiyullah tersebut baru disadari oleh warga setempat pada pukul 02.28 WIB saat api sudah membesar disertai dengan kepulan asap pekat.
Pemilik toko sendiri diketahui tidak berada di lokasi kejadian saat kebakaran berlangsung karena bertempat tinggal di kawasan Dusun Tanggungan, Desa Bandung.
Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan pascakebakaran dengan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara.
Melalui rekaman CCTV tersebut, pihak kepolisian menemukan bukti bahwa toko grosir jajan itu sengaja dibakar dan berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelaku utama pembakaran sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·