Penertiban pedagang es krim sepeda oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI pada Minggu (24/5/2026) menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Aksi penertiban tersebut memperlihatkan sejumlah petugas yang mencegat pedagang berompi merah, sementara sang pedagang berupaya keras untuk melepaskan diri demi mempertahankan sepedanya.
Kejadian ini memicu respons langsung dari pihak otoritas terkait yang segera memberikan penjelasan resmi mengenai situasi di lapangan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Satriadi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang muncul akibat tindakan anggotanya tersebut.
"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," ujar Satriadi, Minggu (24/5/2026).
Pihak manajemen penegak perda menjadikan peristiwa ini sebagai catatan penting untuk mengevaluasi kinerja operasional di lapangan, kendati aturan mengenai zona steril pedagang tetap harus ditegakkan.
"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," jelas Satriadi.
Pendekatan yang lebih simpatik dijanjikan bakal diterapkan dalam setiap aktivitas pengawasan ke depan guna menghindari gesekan fisik dengan masyarakat kecil.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," imbuh Satriadi.
Langkah korektif internal terus berjalan sebagai wujud komitmen instansi dalam membenahi metode penegakan regulasi daerah secara lebih persuasif.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik," imbuh Satriadi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·