KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya meringkus pelaku pencurian telepon seluler (HP) di dalam photobox di Mal Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para terduga pencuri sebelumnya viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, ada dua pelaku yang terlibat dalam pencurian HP tersebut. “Sudah diamankan satu orang,” kata Budi pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Budi menyebutkan, pelaku berinisial YH kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. “Tinggal satu orang pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.
Pencurian itu sebelumnya terekam kamera CCTV di bilik photobooth Mal Green Pramuka Square. Rekaman video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh kreator konten bernama Berlin.
Berlin mengatakan dua perempuan dalam video tersebut diduga mengambil HP Samsung Z Flip 7 miliknya yang tertinggal di bilik photobooth. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Berlin, kedua pelaku tidak berupaya mengembalikan telepon seluler miliknya. Mereka justru menguras saldo dalam aplikasi dompet digital (e-wallet) dan mobile banking milik Berlin.
Pada malam setelah kejadian, Berlin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cempaka Putih. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan hingga akhirnya menangkap salah satu pelaku.
Pilihan Editor: Segawat Apa Begal di Jakarta Hingga Polisi Membentuk Buser
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·