84 Satuan Pelayanan Gizi Surabaya Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Sebanyak 84 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Surabaya tetap beroperasi meskipun belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) pada Rabu (13/5/2026). Kondisi ini terungkap setelah insiden keracunan yang menimpa 200 siswa dari 12 sekolah di Kecamatan Bubutan akibat menu makan bergizi gratis (MBG).

Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, tercatat ada 133 unit SPPG di seluruh wilayah Kota Surabaya. Namun, baru 49 unit di antaranya yang telah dinyatakan memenuhi standar sertifikasi kesehatan lingkungan tersebut.

Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya, Kusmayanti, memberikan rincian status operasional ratusan unit pelayanan tersebut di hadapan DPRD Surabaya. Dari total unit yang ada, sebagian besar sudah aktif melakukan kegiatan pengolahan makanan.

"84 SPPG belum memiliki SLHS. Jumlah SPPG yang sudah operasional sebanyak 108 SPPG, jumlah SPPG yang belum operasional sebanyak 19 SPPG, and jumlah SPPG yang berhenti atau tidak operasional ada di 6 SPPG," kata Kusmayanti, Kepala PPG Kota Surabaya.

Meskipun belum bersertifikat, Kusmayanti menegaskan bahwa unit pelayanan tersebut diperbolehkan menjalankan fungsi distribusi makanan dengan catatan tertentu. Pengelola diwajibkan untuk segera mengurus legalitas operasional mereka segera setelah dapur mulai digunakan.

"Itu memang diperkenankan tetapi batasnya adalah kriterianya, setelah tanggal operasional maksimum 30 hari harus segera mendaftar," ujar Kusmayanti.

Hambatan dalam penyelesaian administrasi ini disebut berkaitan dengan proses teknis yang melibatkan berbagai persyaratan pendukung. Hal ini menyebabkan tidak semua unit dapat mengantongi dokumen SLHS dalam waktu yang bersamaan.

"Ia menambahkan, dalam proses pengajuan SLHS terdapat sejumlah persyaratan dan sertifikasi lain yang harus dipenuhi, sehingga tidak semuanya dapat selesai dalam waktu singkat," kata Kusmayanti.