Pemkot Mataram Ajukan 200 Formasi CASN 2026, PPPK Paruh Waktu Minim Kuota

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah secara resmi mengajukan usulan 200 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan melalui aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Pengajuan formasi ini menjadi sorotan utama mengingat mayoritas kuota dialokasikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seperti dilansir dari Bansos. Pembagian jatah formasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa dari total 200 formasi yang diusulkan, sebanyak 160 formasi atau sekitar 80% diperuntukkan bagi CPNS. Sementara itu, jatah untuk PPPK hanya tersisa 40 formasi, yang setara dengan 20% dari total kebutuhan yang diajukan.

Alokasi formasi yang minim untuk PPPK memicu pertanyaan di kalangan tenaga honorer dan ASN. Banyak yang bertanya apakah kuota PPPK yang terbatas ini akan menjadi prioritas bagi mereka yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu.

Menurut regulasi yang berlaku, PPPK Paruh Waktu memang memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Syaratnya adalah adanya lowongan formasi, serta terpenuhinya kriteria evaluasi kinerja dan peringkat nilai yang telah ditetapkan.

Namun, dengan hanya 20% dari total formasi yang tersedia untuk PPPK, persaingan di antara tenaga paruh waktu diprediksi akan sangat ketat. Kebijakan ini masih menanti verifikasi dari pemerintah pusat dan petunjuk teknis lebih lanjut.

Kejelasan mengenai mekanisme pengangkatan masih dibutuhkan, apakah akan dilakukan secara langsung atau tetap melalui proses seleksi kompetitif. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh calon.

Penataan status tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal. Meskipun tenaga paruh waktu telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan berstatus ASN, kesejahteraan serta kepastian gaji mereka sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Di banyak daerah, termasuk Mataram, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pembukaan formasi PPPK penuh waktu dalam jumlah besar. Tantangan besar bagi pemerintah pusat dan daerah di tahun 2026 adalah menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan anggaran.

Pemerintah juga dituntut untuk tetap memberikan kepastian karier bagi tenaga paruh waktu agar mereka dapat beralih status menjadi pegawai penuh waktu. Seleksi CASN 2026 diharapkan bukan sekadar pembukaan lowongan baru, melainkan instrumen efektif untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang masih tersisa.

Para PPPK Paruh Waktu menaruh harapan besar agar jatah 20% formasi tersebut dapat menjadi jalur resmi untuk perbaikan status mereka. Kejelasan mengenai mekanisme alih status ini sangat dinantikan untuk menghindari ketimpangan antara tugas dan hak yang diterima oleh para abdi negara tersebut.