ARTICLE AD BOX
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan publik menyusul penggunaan anggaran Rp113 miliar untuk jasa Event Organizer (EO). Terlepas dari isu tersebut, Dadan tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp9.022.400.000 (Rp9,02 miliar) per 14 Maret 2025.
Data kekayaan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Oto, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar.
Selain itu, Dadan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp322.400.000 serta kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar. Garasi Dadan sendiri berisi kendaraan dengan total nilai Rp1,4 miliar.
Rincian kendaraan yang dimiliki Dadan Hindayana adalah sebuah mobil Mazda CX-5 produksi tahun 2023 senilai Rp675 juta, mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 seharga Rp330 juta, dan mobil Mazda CX-3 1.5 tahun 2023 senilai Rp395 juta. Semua kendaraan tersebut diklaim diperoleh atas hasil sendiri.
Menanggapi polemik anggaran EO, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penggunaan jasa EO merupakan kebutuhan strategis BGN sebagai lembaga yang baru dibentuk. Hal ini disampaikannya pada Minggu (12/4/2026).
Menurut Dadan, BGN sedang dalam proses membangun sistem dan tata kelola operasional. Oleh karena itu, lembaga ini belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani seluruh kegiatan berskala besar secara mandiri.
"Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," ujar Dadan.
Dia menambahkan, penyelenggaraan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang kompleks memerlukan dukungan pihak profesional. Dadan menekankan bahwa EO memiliki keahlian khusus yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini.
"Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya," jelasnya.
Dadan juga menyebut bahwa penggunaan EO mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Keterlibatan pihak ketiga diklaim mempermudah proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, serta pelaporan kegiatan secara terpusat dan sistematis.
"Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis," tambah Dadan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang ditangani EO tidak hanya seremonial, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik mengenai isu gizi nasional dan Bimtek untuk penjamah makanan. Dadan memastikan BGN tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·