Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan klarifikasi mengenai perdebatan sengit dalam rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen pada Kamis (16/4/2026). Dinamika tersebut dinilai sebagai hal wajar dalam proses pengambilan keputusan legislasi.
Perbedaan pendapat yang muncul dalam rapat kerja bersama pemerintah tersebut dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Dilansir dari Detikcom, Doli menekankan bahwa perdebatan merupakan fenomena biasa di lingkungan parlemen.
"Berbeda pendapat, pandangan, dan berdebat sesuatu yang biasa saja dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kita berdemokrasi," kata Doli, Wakil Ketua Baleg DPR.
Politisi Partai Golkar ini merinci bahwa ketegangan memuncak saat pembahasan mekanisme masuknya sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam daftar prioritas. Menurutnya, terdapat tahapan prosedural yang harus dilalui melalui berbagai tingkatan rapat di internal DPR.
"Dalam rapat tersebut mengemuka pembahasan terkait dengan proses masuknya sebuah RUU ke dalam daftar Prolegnas, yang seharusnya melalui mekanisme rapat-rapat, mulai dari rapat internal masing-masking AKD, rapat Bamus hingga rapat pimpinan DPR," ucap Doli.
Selain masalah prosedur, pertemuan tersebut juga memetakan skala prioritas terhadap sejumlah regulasi yang mendesak untuk disahkan tahun ini. Penentuan prioritas ini menjadi poin krusial dalam menyusun draf legal formal yang akan dikerjakan oleh legislator.
"Rapat itu juga membahas mengenai UU mana saja yang perlu menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam list Prolegnas tahun ini," ujar Doli.
Meskipun mengakui adanya adu argumen yang cukup alot di ruang rapat, Doli memastikan hasil pertemuan tetap memberikan dampak positif bagi perencanaan legislasi. Hal ini didasari atas visi yang sama antaranggota untuk menghasilkan aturan hukum yang berkualitas.
"Jadi walaupun alot, diskusi kemarin itu bagus dan cukup produktif, karena semua kami yang hadir punya satu tujuan yang sama, yaitu untuk menghadirkan regulasi (UU) dan kebijakan yang terbaik untuk kepentingan negara, bangsa dan rakyat Indonesia," tutur Doli.
Kericuhan sempat terjadi pada Rabu (15/4) malam ketika pimpinan dan anggota Baleg dari Fraksi Golkar mendesak agar RUU Migas dikeluarkan dari pembahasan. Situasi memanas saat Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mempertanyakan status regulasi tersebut di akhir rapat.
"Terkait RUU mengenai Migas nanti kita pending dulu saja, apa perlu dicatat?" kata Edward Omar Sharif, Wamenkum.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari para anggota dewan yang saling melontarkan argumentasi terkait keberlanjutan RUU Migas. Perdebatan ini menunda pencapaian kesimpulan rapat yang seharusnya segera diputuskan oleh Badan Legislasi bersama pihak pemerintah.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·