Anggota Polda Kepri Bripda Natanael Dianiaya 4 Senior

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau mengungkap hasil penyelidikan terbaru kasus kematian Brigadir Dua Natanael Simanungkalit. Korban tewas setelah dianiaya seniornya di lingkungan asrama pada Senin, 13 April 2026 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Ronni Bonic mengatakan, ada empat pelaku penganiayaan yang telah diidentifikasi. "Pada 15 April, satu orang berinisial Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ronni pada Sabtu, 18 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Hasil investigasi lanjutan menunjukkan peranan tiga personel kepolisian lainnya yang ikut terlibat menganiaya korban. Mereka adalah Bripda GSP, Bripda MA, serta Bripda AP. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Ronni, kasus penganiayaan tersebut kini telah naik ke tahapan penyidikan bersamaan dengan penetapan tersangka. “Proses pidana akan berjalan sesuai ketentuan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses," ujar Ronni dalam keterangan tertulisnya. 

Kapolda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Asep Safrudin sebelumnya mengatakan, ada tiga personel lain yang ikut ditangkap. Mereka berada di lokasi kejadian pada momen penganiayaan bersama tersangka utama. "Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep pada Rabu, 15 April 2026.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Eddwi Kurniyanto menuturkan, peristiwa bermula ketika pelaku, Bripda AS, memanggil korban serta seorang temannya. "Dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve," ucap Eddwi pada Selasa, 14 April 2026.

Bripda AS lalu memarahi kedua juniornya itu karena tidak mengikuti kegiatan kurve atau kerja bakti. Pelaku kemudian mulai menganiaya para korban dengan tangan kosong yang membuat salah satu di antara mereka, Bripda Natanael Simanungkalit, meninggal dunia. 

Menurut Eddwi, hingga saat ini belum ditemukan adanya motif personal di balik tindakan pelaku terhadap korban. "Nanti kita dalami apakah ada motif lain selain tidak melaksanakan kurve itu,” ujar Eddwi.