PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kenaikan harga BBM non-subsidi per 4 Mei 2026 di Kalimantan Tengah masih diiringi antrean di sejumlah SPBU di Palangka Raya, terutama pada jam sibuk.
Sales Branch Manager (SBM) Kalteng 1 Fuel, Hari Harjunadi, mengatakan penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara Pertamina hanya sebagai penyalur.
“Terkait kenaikan harga, kami hanya bertugas sebagai badan penyalur. Sementara penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Penyesuaian harga terjadi pada BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, sementara Pertamax tetap di angka Rp12.600 per liter. Untuk mengurai antrean, Pertamina memperpanjang jam operasional sejumlah SPBU di Palangka Raya.
“SPBU Pal 12 beroperasi 24 jam, sedangkan Yos Sudarso, Diponegoro, Soekarno, dan Imam Bonjol diperpanjang hingga pukul 23.00 atau 24.00,” jelasnya.
Meski demikian, antrean masih terjadi pada pagi, siang, dan sore hari akibat tingginya aktivitas masyarakat.
“Penumpukan terjadi di waktu-waktu sibuk seperti saat berangkat kerja dan mengantar anak sekolah,” katanya.

Dia menambahkan, antrean panjang sebelumnya dipicu selisih harga solar industri dan Dexlite yang sempat mencapai hampir Rp10.000.
“Saat ini selisih harga sudah turun menjadi sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000, namun antrean masih terlihat di beberapa titik, terutama untuk Pertamax,” tambahnya.
Menurutnya, kebiasaan masyarakat memilih SPBU tertentu turut menyebabkan antrean menumpuk.
“Masyarakat cenderung memilih SPBU langganan, padahal ada alternatif lain,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat memanfaatkan SPBU lain agar distribusi antrean lebih merata.(adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kenaikan harga BBM non-subsidi per 4 Mei 2026 di Kalimantan Tengah masih diiringi antrean di sejumlah SPBU di Palangka Raya, terutama pada jam sibuk.
Sales Branch Manager (SBM) Kalteng 1 Fuel, Hari Harjunadi, mengatakan penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara Pertamina hanya sebagai penyalur.
“Terkait kenaikan harga, kami hanya bertugas sebagai badan penyalur. Sementara penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Penyesuaian harga terjadi pada BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, sementara Pertamax tetap di angka Rp12.600 per liter. Untuk mengurai antrean, Pertamina memperpanjang jam operasional sejumlah SPBU di Palangka Raya.
“SPBU Pal 12 beroperasi 24 jam, sedangkan Yos Sudarso, Diponegoro, Soekarno, dan Imam Bonjol diperpanjang hingga pukul 23.00 atau 24.00,” jelasnya.
Meski demikian, antrean masih terjadi pada pagi, siang, dan sore hari akibat tingginya aktivitas masyarakat.
“Penumpukan terjadi di waktu-waktu sibuk seperti saat berangkat kerja dan mengantar anak sekolah,” katanya.
Dia menambahkan, antrean panjang sebelumnya dipicu selisih harga solar industri dan Dexlite yang sempat mencapai hampir Rp10.000.
“Saat ini selisih harga sudah turun menjadi sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000, namun antrean masih terlihat di beberapa titik, terutama untuk Pertamax,” tambahnya.
Menurutnya, kebiasaan masyarakat memilih SPBU tertentu turut menyebabkan antrean menumpuk.
“Masyarakat cenderung memilih SPBU langganan, padahal ada alternatif lain,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat memanfaatkan SPBU lain agar distribusi antrean lebih merata.(adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·