Arutmin Indonesia Bangun Proyek Hilirisasi Batu Bara Akhir 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT Arutmin Indonesia bersama PT Kaltim Prima Coal menargetkan dimulainya pembangunan fisik proyek hilirisasi batu bara menjadi metanol pada akhir 2026. Rencana ini merupakan bagian dari kewajiban hilirisasi bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, proyek gasifikasi tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas produksi sebesar 2 juta ton metanol per tahun. Untuk mencapai target produksi tersebut, perusahaan membutuhkan pasokan sekitar 7,7 juta ton batu bara berkualitas rendah dengan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.

Kebutuhan modal untuk investasi besar ini diperkirakan mencapai US$2,5 miliar atau setara Rp43,54 triliun dengan asumsi kurs Rp17.415 per dolar AS. Pimpinan perusahaan menjelaskan bahwa pengerjaan konstruksi akan memakan waktu selama tiga tahun sebelum fasilitas tersebut beroperasi penuh.

"Total capex yang kami butuhkan sebesar US$2,5 miliar. Kami akan melakukan groundbreaking pada 2026 untuk EPC selama 36 bulan, dan kami memperkirakan akan mulai produksi pada akhir 2029," kata Ido Hotna Hutabarat, CEO PT Arutmin Indonesia dalam acara MetConnex 2026, Selasa (12/5/2026).

Ido menegaskan bahwa keberlangsungan proyek ini sangat bergantung pada dukungan kebijakan dari pemerintah. Perusahaan mengharapkan adanya insentif fiskal seperti pembebasan pajak impor dan tax holiday, serupa dengan fasilitas yang tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus.

Pihak manajemen juga mengusulkan adanya relaksasi pembayaran penerimaan negara bukan pajak bagi bahan baku batu bara serta kemudahan akses pembiayaan dari perbankan dalam negeri. Dukungan regulasi dinilai krusial untuk melindungi investasi dari potensi perubahan aturan di masa depan.

"Ini cukup sulit karena bank lokal mengaitkan hal ini dengan bahan bakar fosil. Regulasi yang mendukung produksi metanol domestik. Perlindungan investasi untuk mengantisipasi potensi perubahan regulasi," tegas Ido Hotna Hutabarat, CEO PT Arutmin Indonesia.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, terdapat tujuh perusahaan yang saat ini diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara. Selain Arutmin dan KPC, perusahaan lain seperti PT Adaro Andalan Indonesia dan PT Berau Coal juga tengah memproses proyek serupa sesuai amanat regulasi pertambangan nasional.