AS perketat kebijakan izin tinggal bagi warga asing

Sedang Trending 38 menit yang lalu

Washington (ANTARA) - Amerika Serikat (AS) menerapkan pendekatan baru dalam pemberian izin tinggal tetap di dalam negeri, yang kini hanya diberikan dalam keadaan luar biasa, demikian menurut Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS), Jumat (22/5).

“Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS hari ini mengumumkan memorandum kebijakan baru yang menegaskan kembali fakta bahwa, sejalan dengan hukum imigrasi dan putusan pengadilan imigrasi yang telah lama berlaku, warga negara asing yang mengajukan penyesuaian status harus melakukannya melalui proses konsuler lewat Departemen Luar Negeri di luar wilayah AS,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Petugas imigrasi kini diarahkan untuk mempertimbangkan seluruh faktor yang relevan secara kasus per kasus dalam menentukan apakah seorang warga negara asing dapat memperoleh bentuk keringanan luar biasa tersebut.

Memorandum itu juga menyebutkan bahwa warga negara asing yang masuk ke AS dengan visa sementara atau alasan kemanusiaan diwajibkan meninggalkan negara itu setelah masa tinggal mereka berakhir. Upaya untuk tetap tinggal dan mengajukan izin tinggal di dalam negeri akan dianggap sebagai faktor negatif dalam penilaian kasus.

Prosedur perubahan atau penyesuaian status (Adjustment of Status) memungkinkan warga negara asing yang sudah berada di AS memperoleh status penduduk tetap sah, atau yang dikenal sebagai green card, tanpa harus meninggalkan negara tersebut.

Mekanisme itu menjadi alternatif dari proses konsuler standar dan memungkinkan pemohon memperoleh status legal tanpa harus kembali ke negara asal serta menjalani wawancara di kedutaan besar Amerika Serikat di luar negeri.

Data yang dipelajari RIA Novosti menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, lebih dari 1,2 juta orang masih menunggu keputusan terkait pengajuan penyesuaian status mereka.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

​​​​​Baca juga: AS cabut visa puluhan mahasiswa di tengah aksi bela Palestina

Baca juga: Pemerintahan Trump percepat deportasi anak-anak migran

Penerjemah: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.