Aturan DHE SDA Diyakin Dorong Sentimen Positif Pasar Modal

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri diyakini pemerintah akan memberikan sentimen positif bagi pasar modal, khususnya emiten sektor SDA dan perbankan nasional, mulai Senin (1/6/2026).

Dilansir dari Money, aturan baru ini berpotensi meningkatkan transparansi, tata kelola perusahaan, serta memperbesar manfaat ekonomi domestik dari aktivitas ekspor. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan di Jakarta pada Minggu (31/5/2026) bahwa dana yang berada di dalam negeri akan memperkuat kinerja perusahaan dan sektor keuangan.

“Kalau untuk perusahaan-perusahaan publik, kebijakan DHE SDA ini justru positif. Profit dan manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ekspor berpotensi meningkat secara signifikan. Jadi ini sebetulnya kabar baik bagi pasar, bukan kabar buruk,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kebijakan ini dinilai menguntungkan investor karena meningkatkan akuntabilitas emiten kepada para pemegang saham melalui disiplin tata kelola yang lebih ketat.

“Ini akan mendisiplinkan perusahaan agar pengelolaannya semakin baik. Bagi investor, tentu hal ini memberikan manfaat karena tata kelola perusahaan menjadi lebih kuat,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Mengenai skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), pemerintah akan menerapkan masa transisi sebelum melakukan pengawasan penuh demi memastikan kepatuhan pelaku usaha.

"Selama tiga bulan pertama proses masih berjalan seperti biasa. Setelah itu akan dievaluasi dan secara bertahap menuju implementasi penuh. Pengawasannya juga lebih mudah karena ada satu entitas yang bertanggung jawab dan dapat diawasi secara langsung,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Masuknya dana devisa ini juga diproyeksikan memperkuat likuiditas perbankan nasional, terutama bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), melalui ketersediaan dana murah.

“Dampaknya terhadap bank-bank Himbara sangat jelas. Mereka akan memiliki likuiditas yang lebih besar, lebih banyak dana, dan posisi kas yang lebih kuat. Ini akan memberikan dampak yang sangat positif bagi sektor perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan perputaran dana di dalam negeri yang selama ini lebih banyak ditempatkan di luar negeri.

“Sebelumnya sebagian dana hasil ekspor banyak berada di luar negeri. Sekarang dana itu akan lebih banyak berada di dalam negeri sehingga dapat memperkuat sektor keuangan dan mendukung pembiayaan ekonomi nasional. Karena itu saya melihat kebijakan ini sebagai sentimen yang positif bagi pasar,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.