Badan Karantina Perketat Distribusi Sapi Kurban Lewat Tol Laut

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan distribusi hewan kurban antarpulau melalui jalur tol laut guna memastikan pasokan ternak tetap sehat dan aman menjelang Hari Raya Idul Adha pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pengiriman sapi dari wilayah produsen seperti Nusa Tenggara Barat ke Pulau Jawa dan Kalimantan.

Pemanfaatan kapal khusus ternak dalam program tol laut ini menjadi strategi utama pemerintah karena fasilitasnya yang mendukung standar kesejahteraan hewan. Dilansir dari Cahaya, penggunaan skema ini dinilai lebih efektif dalam menekan risiko kelelahan dan stres pada hewan selama menempuh perjalanan jarak jauh dibandingkan angkutan darat.

Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto, menjelaskan bahwa kapal ternak memberikan ruang gerak yang lebih baik bagi hewan kurban. Fasilitas kandang yang tersedia di dalam kapal memungkinkan ternak tidak terus-menerus berada di dalam kendaraan pengangkut darat.

"Penggunaan kapal khusus ternak ini sangat krusial. Di atas kapal, ternak tidak terus-menerus berada di dalam truk atau alat angkut darat, melainkan diturunkan ke kandang-kandang yang telah disediakan," ujar Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan.

Sriyanto melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengiriman sapi di Pelabuhan Bima, Pulau Sumbawa, pada 19 April 2026. Ia menegaskan bahwa keberadaan fasilitas khusus pada kapal tersebut sangat penting untuk menjaga kondisi fisik ternak agar tetap prima saat tiba di lokasi tujuan.

"Hal ini memungkinkan ternak untuk beristirahat dengan layak selama perjalanan, sehingga kondisi fisik dan kesehatannya tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen," kata Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan.

Selain fasilitas pengangkutan, aspek kesehatan menjadi prioritas utama dengan kewajiban bagi setiap hewan untuk melewati prosedur pemeriksaan fisik dan laboratorium. Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap ancaman penyakit menular seperti antraks serta penyakit mulut dan kuku.

"setiap hewan yang dilalulintaskan dari satu daerah ke daerah lain wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat, di antaranya pemeriksaan fisik dan laboratorium, serta penyakit hewan menular, seperti penyakit mulut dan kuku maupun antraks," ujar Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan.

Berdasarkan data Badan Karantina, sebanyak 2.188 ekor sapi telah dikirim melalui KMP Camara Nusantara 3. Rincian pengiriman tersebut mencakup 948 ekor sapi dengan tujuan wilayah Jabodetabek dan 1.240 ekor sapi yang didistribusikan menuju Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antarwilayah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Djoko Hartoyo, menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan armada kapal untuk menunjang mobilitas pangan nasional selama masa puncak distribusi.

"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan armada tol laut mencukupi, terutama pada masa puncak distribusi menjelang Idul Adha," kata Djoko Hartoyo, Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antarwilayah.