Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia meyakini kebijakan ekspor batu bara hingga padanan besi satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia tidak akan memengaruhi kontrak berjalan milik perusahaan pertambangan, dalam sela acara IPA Convex pada Rabu (20/5/2026).
Dilansir dari Bloomberg Technoz, kepastian tersebut diberikan guna merespons kekhawatiran pelaku usaha mengenai keberlanjutan kontrak eksisting yang telah ditandatangani. Pemerintah menegaskan bahwa pemegang kontrak lama masih dapat melanjutkan penjualan ke luar negeri dengan syarat melakukan sinkronisasi data.
Pengusaha pertambangan diwajibkan untuk mengomunikasikan seluruh aktivitas penjualan komoditas mereka dengan anak usaha BPI Danantara tersebut. Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga iklim investasi sekaligus memperkuat tata kelola komoditas strategis nasional.
"Jadi tidak ada [pengaruhnya], jadi market mereka yang di luar tetap jalan. Pasti kan ada kontrak mereka yang sudah satu tahun sekarang kan. Jalan saja, itu bukan berarti mulai sekarang langsung jual ke Danantara," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Menurut Bahlil, kelancaran transaksi pasar internasional tidak akan terhambat oleh regulasi baru ini. Pelaku usaha hanya perlu mengikuti prosedur administrasi melalui korporasi negara yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
"Jadi market-nya bisa jalan, tetapi sinkronisasi data dan dikomunikasikan dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Danantara itu," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Pemerintah optimistis bahwa komoditas mineral dan batu bara Indonesia akan tetap memikat pasar internasional. Transformasi tata kelola ekspor ini dinilai tidak akan menurunkan minat dari para pembeli luar negeri.
"Saya pikir ini kan tidak ada sesuatu yang harus dikhawatirkan, karena pasti pasar mereka yang sudah di luar negeri itu transaksinya dijalankan saja, tidak apa-apa. Namun, sekarang harus diketahui atau dilakukan lewat perusahaan yang ditunjuk oleh Danantara," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Merespons kebijakan tersebut, Indonesia Mining Association mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan stabilitas industri. Mereka meminta agar kontrak jangka panjang yang sudah berjalan tetap dihormati demi kepastian usaha.
"IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association Sari Esayanti.
Asosiasi menyatakan banyak perusahaan tambang telah menanamkan modal berdasarkan perhitungan keekonomian jangka panjang. Oleh karena itu, regulasi yang kompetitif sangat dibutuhkan agar sektor pertambangan nasional tetap tumbuh secara berkelanjutan.
Kebijakan ekspor satu pintu ini didasarkan pada rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan pemerintah yang memberikan kuasa kepada BUMN. Komoditas yang akan diatur penjualannya meliputi kelapa sawit, batu bara, hingga besi.
"Penjualan hasil SDA, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, besi, kita harus melakukan penjualannya oleh [melalui] BUMN sebagai bank ekspor tunggal," tegas Presiden Prabowo Subianto.
Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Selain itu, sistem baru ini difungsikan sebagai fasilitas pemasaran terpadu.
"Dalam artian akan diteruskan oleh BUMN dari pemerintah. [Peran] ini dikatakan sebagai marketing facility tujuannya adalah untuk memberantas transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor," kata Presiden Prabowo Subianto.
Pelaksanaan teknis kebijakan ini akan dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang dibentuk pada 18 Mei 2026. Perusahaan holding yang berkantor di Wisma Danantara Indonesia ini dipimpin oleh Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama dan Harold Jonathan Dharma TJ selaku Komisaris Utama.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·