Bandara Kertajati di Persimpangan Multipolar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Daya pengaruh, kemampuan menekan, bahkan daya diktenya Washington dioptimalkan agar negara-negara beridentitas seperti itu lemah daya tawarnya dan mudah mengekor. Itu karenanya, perlawanan Iran atas serangan AS dan Israel menghambat bahkan mengganggu strategi terselubung AS mendayagunakan kekuatan dan keunggulannya.

Di saat AS sesungguhnya kalah dalam memerangi Iran--walau tidak dalam spektrum kekuatan militer--maka AS dan Israel membutuhkan kerjasama atau koalisi dengan negara-negara bercirikan keIslaman. Mundurnya UEA dari OPEC justru menunjukkan kemenangan AS dalam menata mata rantai pasokan dan harga energi. Daya tawar OPEC meluruh. Kepentingan AS adalah surutnya kekuatan dan keunggulan musuh-musuh potensial AS. Irak dan Venezuela berhasil dirontokkan. 

Sementara Brasil diganggu. Maka musuh potensial AS tersisa--yang AS sendiri rumuskan sejak 2008--adalah China, Rusia, Iran dan Korea Utara. Demi melanjutkan strategi terselubung sebagai hegemoni predator, AS wajib membangun koalisi. Citra terpenting dari kerja sama atau koalisi ini adalah AS tetap menjadi negara dominan bagi negara-negara bercirikan Islam. Maka geopolitik yang sedang menuju mulitpolaritas akan tetap mengakui eksistensi AS.

Untuk kepentingan itu AS akan menggunakan berbagai fasilitas dan sarana yang dimilikinya. UEA sudah berhasil dipengaruhinya walau Saudi Arabia bermain dua kaki. Maka sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia dibutuhkan bagi eksistensi AS dalam berbagai ukuran dan timbangan geopolitik. Karenanya rencana menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat C-130 Hercules se-Asia memberi pesan tersendiri kepada panggung geopolitik. Rencana ini juga membuka babak baru bagi industri pertahanan Indonesia. Amerika Serikat (AS) disebut siap membiayai pengembangan fasilitas tersebut sehingga armada Hercules dari berbagai negara di Kawasan nantinya dapat melakukan perawatan di Indonesia. Indonesia dapat kesempatan belajar dan membuka lapangan pekerjaan.

Di atas kertas, peluang ini tampak menjanjikan. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan melihat projek tersebut sebagai bagian dari penguatan industri pertahanan nasional, peningkatan kapasitas teknologi, dan penciptaan lapangan kerja. Juga upaya menghidupkan Kertajati sebagai simpul logistik strategis nasional, regional, bahkan simpul strategis global. Maka Kertajati menjadi pembangunan bandara yang tidak sia-sia.

Jika dikelola serius, Indonesia berpotensi memperoleh keuntungan materi. Kemampuan teknisi dalam negeri bisa meningkat pesat, industri aviasi nasional seperti PT Dirgantara Indonesia dan GMF AeroAsia terdorong naik kelas, dan posisi Indonesia dalam rantai industri pertahanan kawasan ikut menguat. Dalam konteks ekonomi, projek ini juga dapat menghidupkan ekosistem logistik dan industri pendukung di Jawa Barat.

Namun, persoalannya tidak sesederhana urusan bengkel pesawat. Ada hal-hal yang lebih kompleks dan strategis yang mutlak di-breakdown terkait geopolitik (dan geostrategi).

Geopolitik Tidak Pernah Netral

Dalam geopolitik global, hampir tidak ada proyek strategis yang benar-benar bebas kepentingan. Sejarah menunjukkan bahwa fasilitas logistik dan pemeliharaan kerap kali menjadi pintu masuk pengaruh militer dan geostrategi asing yang lebih luas.

MRO memang bukan pangkalan militer. Tetapi dalam praktik hubungan internasional, garis pembatas antara “fasilitas sipil strategis” dan “infrastruktur pendukung operasi militer” kerap sangat tipis. Setipis kulit bawang. Ketika sebuah negara mulai bergantung pada sistem logistik, teknologi, dan rantai pasok dari negara lain, ruang pengaruh geopolitik negara si pemberi dukungan, otomatis ikut membesar pula. Apalagi Indonesia yang bersandar pada posisi Dolar AS.

Di sinilah relevansi pesan Panglima Besar Soedirman: “Pertahankan rumah serta halaman pekarangan kita sekalian.”

Pesan itu bukan hanya hal fisik (tangible) semata, melainkan soal bagaimana menjaga kedaulatan ruang strategis (intangible) bangsa. Sebab, pengaruh asing di abad ini tidak selalu hadir melalui invasi militer terbuka. Ia dapat masuk melalui investasi, intervensi, interferensi, teknologi, sistem logistik, bahkan ketergantungan industri pertahanan.

Karena itu, pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah Indonesia membutuhkan MRO, melainkan siapa yang kelak memegang kendali strategis atas fasilitas tersebut?
 
Kertajati dan Pergeseran Peta Konflik Asia

Adanya kekhawatiran publik perihal rencana strategis tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, tekanan terhadap fasilitas militer dan pangkalan AS di Timur Tengah meningkat akibat konflik berkepanjangan melawan Iran dan kelompok proksinya. Pada saat yang sama, rivalitas antara Amerika-China di kawasan Indo-Pasifik juga terus memanas, terutama di Laut China Selatan dan Selat Taiwan.

Dalam konteks tersebut, Kertajati dipandang memiliki nilai strategis yang tinggi. Secara geografis, posisinya dekat dengan jalur perdagangan Selat Malaka dan relatif berada di luar jangkauan langsung sejumlah sistem rudal daratan China. Dari perspektif geopolitik-militer, lokasi seperti ini sangat bernilai sebagai titik alias area dukungan logistik di kawasan.

Di sinilah muncul kekhawatiran bahwa fasilitas MRO lambat laun dapat berkembang menjadi simpul pendukung operasi militer yang lebih luas. Kasus NAMRU menjadi bukti. Lalu pengalaman beberapa negara menunjukkan pola serupa. Di Filipina, misalnya, fasilitas yang semula bersifat logistik dan teknis akhirnya berkembang menjadi bagian penting dari kerja sama pertahanan AS melalui skema Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA).

Lahirlah kekhawatiran bahwa infrastruktur sipil dapat berubah fungsi dalam situasi konflik bukanlah asumsi berlebihan. Dalam perang modern, fasilitas logistik adalah bagian vital dari operasi militer. Di sini pemimpin Indonesia masuk dalam ruang uji konsistensi pada konstitusi.

Tantangan bagi Politik Non-Blok Indonesia

Sejak era Soekarno, Indonesia menganut politik luar negeri (polugri) bebas aktif: tidak bergabung dengan pakta militer mana pun dan menjaga jarak yang sama dari rivalitas blok kekuatan dunia. Amanat polugri itu hingga kini tetap tertulis dengan baik.

Masalahnya, di era modern sekarang batas antara kerja sama ekonomi, industri pertahanan, dan akses militer--semakin kabur. Sebuah projek yang secara formal disebut “kerja sama teknis”, tiba-tiba punya implikasi strategis jauh lebih besar. Hal ini terjadi saat Indonesia menandatangani perjanjian jaminan Investasi Singapura dan beberapa negara sehingga neraca jasa Indonesia selalu negatif. Ironinya, perjanjian ini kemudian menjadi regulasi.

Begitulah, jika kontrak kerja sama tidak dirancang secara ketat, terinci dan teliti maka sekurang-kurangnya ada tiga risiko utama yang dapat muncul. Antara lain:

Pertama, ketergantungan logistik. Sistem perawatan dan suku cadang yang terlalu bergantung pada AS dapat mempersempit fleksibilitas Indonesia dalam menentukan arah pengadaan alutsista di masa depan. Kedua, risiko persepsi geopolitik. Bagi China, fasilitas MRO yang didukung penuh Amerika dapat dipandang sebagai bentuk pembukaan akses strategis tidak langsung (lewat pintu belakang) bagi kepentingan militer Washington di Asia Tenggara. Kondisi itu berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik dan ekonomi Indonesia-Beijing. Ketiga, risiko keamanan nasional. Dalam situasi konflik terbuka antara AS dan China di Laut China Selatan dan Taiwan, fasilitas yang dianggap mendukung operasi logistik salah satu pihak berpotensi masuk dalam daftar target strategis. Dengan kata lain, bandara sipil dapat terseret ke dalam eskalasi konflik regional.

Di titik inilah prinsip bebas aktif Indonesia diuji secara nyata di lapangan.

Belajar dari Singapura dan Filipina

Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain dalam mengelola kerja sama strategis dengan kekuatan besar. Singapura contohnya, ia berhasil memperoleh keuntungan ekonomi dan teknologi karena tetap memegang kendali penuh atas operasional, data, dan kepentingan nasionalnya. Mereka membuka kerja sama, tetapi tidak menyerahkan kontrol strategis.

Namun sebaliknya, pengalaman Filipina menunjukkan bagaimana ketergantungan yang terlalu besar terhadap fasilitas dan dukungan asing dapat mengurangi ruang kemandirian strategis negara. Pembelajarannya, jika proyek Kertajati benar-benar dijalankan, maka syarat-syarat nasional harus dibuat sangat tegas, ketat, detail dan terukur dengan memperhatikan kepentingan nasional serta kedaulatan negara. 

Misalnya, Indonesia harus memegang kendali mayoritas atas fasilitas dan operasional. Transfer teknologi wajib dilakukan secara nyata, bukan sekadar slogan diplomatik. Pengawasan data dan keamanan harus sepenuhnya berada di bawah otoritas TNI-AU dan pemerintah Indonesia. Tidak boleh ada wilayah khusus yang berada di luar yurisdiksi nasional, apalagi terdapat akses militer permanen terselubung.

Tanpa prinsip-prinsip tersebut, Indonesia berisiko hanya menjadi “bengkel bayaran”. Tentu ada keuntungan ekonomi jangka pendek, tapi kehilangan ruang strategis dalam jangka panjang. Secara materi, mungkin untung. Tapi non materiil, Indonesia merugi. Pertimbangan ini yang mengajarkan agar pendayagunaan Bandara Kertajati oleh AS didahului dengan kajian Biaya dan Manfaat Politik dan Ekonomi. Kita dilarang menggadaikan kedaulatan dalam bentuk apapun, baik tersurat, tersirat atau terselubung.

Diplomasi Dua Kaki: Peluang atau Jebakan?

Pemerintah tentu tidak melihat proyek ini secara hitam-putih. Ada kemungkinan Indonesia memanfaatkan kerja sama tersebut sebagai instrumen diplomasi dan tawar-menawar geopolitik.

Bagi Washington, Indonesia dapat menawarkan akses kerja sama industri dengan syarat adanya investasi serius dan transfer teknologi bagi industri pertahanan nasional. Sementara kepada Beijing, Indonesia tetap dapat menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berarti bergabung dalam aliansi militer tertentu, melainkan bagian dari penguatan kapasitas nasional.

Inilah pola klasik diplomasi Indonesia: menjaga keseimbangan dan mengambil manfaat dari semua pihak tanpa terjebak dalam blok mana pun.

Namun, strategi “bermain di tengah” juga memiliki risiko tidak kecil. Jika tidak dikelola hati-hati, Indonesia justru dapat ditekan oleh kedua kekuatan sekaligus. Menhan Prabowo Subianto pernah menjadi saksi hidup saat menyaksikan perdebatan sengit dan tajam antara AS dan China di hotel Shangri-La Singapura tentang stabilitas keamanan di Indo-Pasifik.

Penutup: Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Pada akhirnya, isu memanfaatkan Bandara Kertajati bukan sekadar soal pesawat Hercules atau projek MRO semata. Yang sedang diuji adalah kemampuan Indonesia membaca bentuk baru persaingan global. Pada abad ini, pengaruh asing tidak selalu datang melalui kapal perang dan moncong senjata. Ia masuk lewat investasi, teknologi, logistik, serta ketergantungan strategis yang perlahan mengikis ruang kedaulatan. Sehingga lahir kondisi ultramodern slavery system.

Indonesia tentu tidak boleh alergi terhadap kerja sama internasional. Tetapi bangsa ini juga tidak boleh naif. Dalam politik liberal, tidak ada “makan siang gratis”, terlebih dari negara-negara besar yang selalu bergerak berdasarkan kepentingan nasionalnya sendiri.

Kertajati dapat menjadi titik kebangkitan industri pertahanan nasional jika Indonesia benar-benar bertindak sebagai tuan rumah yang berdaulat--menguasai teknologi, mengendalikan operasional, dan menentukan sendiri arah strategisnya. Sebaliknya, jika kontrol perlahan bergeser keluar, maka fasilitas yang awalnya disebut “bengkel” dapat berubah menjadi simpul pengaruh asing yang sulit dibatasi. Inilah persimpangan Non Blok.

Sejarah mengajarkan satu hal penting: bangsa besar bukanlah bangsa yang menolak kerja sama, melainkan bangsa yang mampu bekerja sama tanpa menyerahkan halaman rumahnya sendiri. Juga tidak menyerahkan meja makan, kamar tidur dan brankas. Bisa bertahan? Sejarah Indonesia juga membuktikan, betapa lebih banyak penghianat daripada pejuang. rmol news logo article


Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto
Pakar ekonomi politik