Bank BJB Membuka Penawaran Sukuk Tabungan ST016 Melalui Layanan Digital

Sedang Trending 10 jam yang lalu

Masyarakat kini dapat mengakses penawaran Sukuk Tabungan seri ST016 melalui layanan digital bank bjb mulai 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Instrumen investasi syariah ritel ini diterbitkan oleh pemerintah sebagai upaya memperluas akses investasi yang terjangkau sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan negara.

Dilansir dari Detik Finance, produk investasi ini hadir dengan format Green Sukuk Ritel yang dijamin langsung oleh pemerintah. Langkah ini menjadi wujud kontribusi dalam mengembangkan pasar keuangan syariah serta mengatasi dampak perubahan iklim melalui pembiayaan yang berkelanjutan.

Pemerintah menawarkan dua pilihan jangka waktu investasi pada seri ini. Pilihan pertama adalah ST016T2 dengan tenor dua tahun dan imbal hasil 6,05 persen per tahun, sedangkan pilihan kedua yaitu ST016T4 dengan tenor empat tahun dan imbal hasil mencapai 6,25 persen per tahun.

Melalui kemudahan platform digital bank bjb, nasabah dapat melakukan registrasi dan pemesanan secara online tanpa harus mendatangi kantor cabang. Proses yang terintegrasi ini memudahkan para pemodal untuk memilih produk yang sesuai dengan profil risiko serta tujuan keuangan masing-masing.

Corporate Secretary bank bjb, Irwan Riswandi memberikan penjelasan tertulis mengenai komitmen perusahaan dalam menyediakan produk ini bagi masyarakat luas.

"bank bjb terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, termasuk dalam penyediaan instrumen investasi yang mudah dijangkau oleh generasi muda dan investor pemula," tulis Irwan, dalam siaran pers, Rabu (20/5/2026).

Manajemen bank bjb juga menilai instrumen pemerintah ini memiliki risiko yang relatif rendah di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya perencanaan keuangan. Penawaran ini diharapkan dapat membangun kebiasaan investasi yang sehat dan produktif dengan nominal yang terjangkau.

Saat ini bank bjb beroperasi dengan izin serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Lembaga ini juga tercatat sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).