PT Bank SMBC Indonesia Tbk resmi mengalihkan portofolio pinjaman senilai Rp19,93 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada Jumat, 22 Mei 2026. Langkah korporasi ini menandai pergeseran fokus bisnis emiten bersandi BTPN tersebut ke sektor yang lebih skalabel.
Dilansir dari Kompas.com, pelepasan aset ini mencakup kredit pensiunan, pra-pensiunan, dan pegawai aktif. Transaksi disepakati melalui skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) senilai Rp12,58 triliun dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) sebesar Rp7,34 triliun.
Total nilai pengalihan portofolio ini setara dengan 46,3 persen dari ekuitas SMBC Indonesia per 31 Desember 2025. Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan, transaksi ini masuk kategori material namun tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Manajemen SMBC Indonesia menjelaskan bahwa pengalihan mencakup portofolio yang manfaat pensiunnya dikelola oleh PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), dan dana pensiun lainnya. Hubungan hukum kedua bank dipastikan murni bisnis tanpa afiliasi.
"Perseroan setuju untuk menjual dan mengalihkan, dan Pembeli setuju untuk membeli dan menerima Portofolio Pinjaman," tulis manajemen SMBC Indonesia dalam keterbukaan informasi.
Manajemen menambahkan bahwa unit bisnis pensiun telah lama menjadi bagian penting dalam bisnis ritel perusahaan. Pembiayaan tersebut melayani pensiunan pegawai negeri sipil, kepolisian, militer, serta pegawai badan usaha milik negara.
"Perseroan memiliki unit bisnis pensiun khusus dalam segmen ritel yang melayani berbagai mitra dana pensiun institusional utama," tulis manajemen.
Langkah penyesuaian strategi ini diambil untuk mengalokasikan kembali modal ke area pertumbuhan inti yang baru. Perubahan arah bisnis besar ini terjadi setelah perseroan resmi berganti nama dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk sejak Oktober 2024.
"Unit bisnis ini secara historis telah memainkan peran yang signifikan dalam menyediakan layanan pengelolaan dana pensiun dan layanan pembayaran kepada segmen pensiunan yang luas di Indonesia," tulis perseroan.
Melalui keterbukaan informasi, perusahaan menyatakan bahwa pelepasan aset ini ditujukan untuk mengoptimalkan sumber daya demi tujuan jangka panjang. Meski demikian, belum ada rincian mengenai sektor baru yang akan menjadi fokus utama.
"Tindakan korporasi ini dimaksudkan untuk memastikan keberlangsungan layanan yang baik bagi nasabah yang berada di bawah pengelolaan Pembeli, sekaligus memungkinkan Perseroan untuk mengalokasikan kembali modal dan sumber dayanya ke area pertumbuhan inti yang lebih skalabel yang selaras dengan tujuan strategis jangka panjang Perseroan," tulis SMBC Indonesia.
Manajemen menegaskan proses migrasi data dan konfirmasi pengelola dana pensiun akan dilakukan bertahap. Selama proses penyelesaian transaksi berjalan, nasabah akan tetap mendapatkan pelayanan normal dari pihak perseroan.
"Sebelum terjadinya penyelesaian Transaksi CPTA dan Transaksi CLATA, nasabah berdasarkan Portofolio Pinjaman dan Aset Pinjaman tetap merupakan nasabah dari dan memiliki hubungan hukum dengan Perseroan," tulis manajemen.
Pemberitahuan resmi mengenai pengalihan kredit akan dikirimkan kepada nasabah yang tercakup dalam perjanjian CPTA dan CLATA secara berkala. Manajemen memastikan hak nasabah tetap terlindungi selama proses transisi.
"Nasabah yang Portofolio Pinjamannya tercakup dalam CPTA akan mendapatkan pemberitahuan dari Perseroan terkait Transaksi CPTA setelah diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini," tulis perseroan.
Secara proforma keuangan, transaksi ini menurunkan total aset SMBC Indonesia dari Rp245,84 triliun menjadi Rp243,25 triliun. Namun, profitabilitas perusahaan meningkat dengan posisi laba bersih proforma yang berbalik menjadi untung Rp437,7 miliar.
"SMBC Indonesia tetap fokus mempertahankan NIM yang sehat di tengah suku bunga kredit yang kompetitif, kenaikan biaya pendanaan dan volatilitas pasar yang terus berjalan,” demikian seperti dikutip dari keterangan resmi.
Sebelumnya, pendapatan operasional perseroan mencatat pertumbuhan positif sebesar 11 persen secara tahunan hingga September 2025. Sinergi dengan Grup OTO setelah akuisisi turut mendukung penguatan margin bunga bersih perusahaan.
"Kami berupaya menciptakan dampak berkelanjutan dengan mendukung kemajuan ekonomi Indonesia, mendorong kesejahteraan nasabah, dan memberdayakan komunitas menuju pertumbuhan berkelanjutan. Seluruh upaya ini kami lakukan berlandaskan pola pikir adaptif serta komitmen terhadap pertumbuhan yang bermakna," ujar Henoch Munandar, Direktur Utama SMBC Indonesia.
Dilansir dari babelinsight.id, Sekretaris Perusahaan BTPN turut memberikan kepastian angka final dari gabungan transaksi material ini kepada publik. Penilaian independen dari KJPP Wawat Jatmika & Rekan juga telah menyatakan transaksi ini wajar.
"Total Nilai Transaksi CPTA dan Transaksi CLATA adalah sebesar Rp 19.928.197.559.246 atau setara dengan 46,3% nilai ekuitas perseroan per 31 Desember 2025," kata Eneng Yulie Andriani, Sekretaris Perusahaan BTPN.
Seluruh hasil penyesuaian posisi keuangan dan dampak dari pelaksanaan transaksi ini akan dimuat ke dalam laporan tahunan SMBC Indonesia tahun buku 2026. Apabila terjadi sengketa di masa mendatang, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·