BADANA Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa William Anderson, yang dikenal sebagai pengulas kuliner Codeblu. Polisi meminta keterangan Codeblu terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap PT Prima Hidup Lestari melalui jenama Clairmont.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Andrian Pramudianto, mengatakan penyidik tengah memeriksa Codeblu untuk mengambil keterangannya. Ia menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 April 2026.
Andrian belum merinci materi pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, perwakilan Clairmont melaporkan Codeblu ke Bareskrim pada 2 Februari 2026 dengan nomor laporan STTL/51/II/2026/BARESKRIM.
Sebelum laporan itu, pihak Clairmont juga melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Desember 2024 dengan nomor LP/B/3861/XII/2024. Codeblu kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Saat itu, ia menyatakan datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. “Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologinya dari awal sampai akhir,” ujar Codeblu.
Ia mengklaim tak melakukan pemerasan dan menyatakan hanya menawarkan kerja sama kepada pihak toko roti tersebut. Menurut dia, nominal Rp 350 juta merupakan bagian dari penawaran, dan pihak toko roti tidak menyampaikan penolakan. “Kalau gue menghargai diri gue segitu, harusnya kalau lo enggak suka, ya enggak apa-apa, tolak saja. Ini enggak worth it, kemahalan,” ucapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·