Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pusat produksi dan gudang penyimpanan gas nitrous oxide (N2O) ilegal merek Whip-pink di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 April 2026 pukul 21.00 WIB. Operasi ini dilakukan setelah polisi menemukan indikasi peredaran luas gas tertawa yang tidak memiliki izin edar resmi.
Dilansir dari Detikcom, petugas mengamankan enam orang dalam rangkaian penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kemayoran, Pademangan, dan Pulo Gadung. Para tersangka yang ditangkap meliputi penjaga stok berinisial Su (56), empat karyawan produksi, serta seorang wanita berinisial E yang bertugas sebagai admin penjualan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa bisnis ilegal di bawah naungan PT SSS ini meraup keuntungan sangat besar. Omzet penjualan tercatat mencapai Rp7,1 miliar pada Desember lalu, dengan rata-rata pendapatan bulanan berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
"Menurut keterangan admin, Saudari E, bahwa PT SSS tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM terhadap produk Whip Pink," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Polisi menyita barang bukti berupa mesin pengisian dan ratusan tabung gas berbagai ukuran, mulai dari 580 gram hingga tabung besar berkapasitas 32 kilogram. Jaringan distribusi kelompok ini diketahui sangat luas dengan kepemilikan 16 gudang yang tersebar di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat.
| Jabodetabek | Jakarta | 5 Gudang |
| Jawa & DIY | Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya | 5 Gudang |
| Sumatera | Medan | 1 Gudang |
| Kalimantan & Sulawesi | Balikpapan, Makassar | 2 Gudang |
| Bali & NTB | Bali, Lombok | 3 Gudang |
Penyidikan mengungkap bahwa para pekerja sempat diminta mengubah strategi operasional dan memperketat keamanan lokasi produksi setelah insiden kematian seorang selebgram. Pekerja juga diinstruksikan untuk memastikan label peringatan terpasang pada setiap tabung yang akan dipasarkan guna menghindari pengawasan ketat aparat.
Saat ini, keenam orang tersebut telah diamankan di markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap identitas pemilik utama usaha tersebut yang diduga berinisial JH.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·