Penyidik Bareskrim Polri menangkap dua pria berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (15/4/2026) atas dugaan keterlibatan dalam sindikat penipuan daring lintas negara. Keduanya mengoperasikan alat peretasan otomatis untuk mencuri data pribadi korban di berbagai belahan dunia.
Operasi ini bermula dari patroli siber yang mengidentifikasi situs mencurigakan penjual skrip phishing, yang kemudian mengarah pada platform w3llstore.com. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, distribusi alat kejahatan ini dilakukan melalui bot di aplikasi pesan Telegram.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa alat yang dipasarkan terbukti mampu mencuri kredensial dan mengambil alih akun milik korban. Teknologi tersebut bekerja dengan menyedot data saat pengguna memasukkan nama pengguna dan kata sandi pada laman palsu.
"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," kata Johnny dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026). Johnny menambahkan bahwa alat ini mampu mengambil sesi login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa kode OTP.
Pihak kepolisian turut menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) guna mengidentifikasi para korban yang berada di Amerika Serikat. Kolaborasi internasional ini juga bertujuan untuk memetakan jaringan pengguna alat ilegal tersebut yang tersebar di dalam maupun luar negeri.
Peran kedua tersangka terbagi secara spesifik, yakni GWL bertindak sebagai pembuat dan pengelola infrastruktur distribusi. Sementara itu, FYTP mengelola pencucian uang hasil kejahatan melalui aset kripto serta berbagai rekening bank konvensional.
Berdasarkan penelusuran transaksi sejak tahun 2021 hingga 2026, total keuntungan yang diraup para tersangka diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Polisi telah menyita aset senilai Rp4,5 miliar yang meliputi bangunan rumah, kendaraan bermotor, dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.
Langkah ini diklaim Polri sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas ruang digital dan memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar para pembeli dan pengguna alat phishing lainnya yang masih buron.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·