Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Operasi gabungan tersebut kini berfokus pada pelacakan infrastruktur digital dan aliran dana bisnis ilegal tersebut.
Sebanyak 312 warga negara asing (WNA) diamankan pihak kepolisian dalam penggerebekan di lokasi tersebut sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat digunakan untuk mengoperasikan aktivitas perjudian lintas negara.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan bahwa kepolisian tengah mendalami seluruh aspek komunikasi dan dukungan logistik jaringan ini. Penelusuran dilakukan terhadap alamat protokol internet hingga pihak-pihak yang memfasilitasi kedatangan para pelaku ke Indonesia.
"Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran server atau IP Address dari pada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
Penyelidikan ini turut melibatkan kementerian terkait untuk memastikan legalitas keberadaan para WNA tersebut di tanah air. Polisi berupaya mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum lain di luar praktik perjudian online.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang akan nantinya akan kami buktikan," ucap Wira Satya Triputra.
Seluruh pelaku yang terjaring saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik Mabes Polri. Petugas juga telah mengamankan berbagai alat pendukung operasional dari tempat kejadian perkara.
"Saat ini tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku ataupun orang yang udah kita amankan. Kemudian kita sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti," katanya.
Langkah pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan bedah data pada setiap perangkat yang disita oleh tim ahli. Hal ini dilakukan guna memetakan pola kerja dan jangkauan operasional kelompok tersebut.
"Kemudian kita sudah melakukan analisis terhadap digital forensik terhadap perangkat elektronik yang dijadikan sarana bagi pelaku untuk melakukan aktivitasnya," imbuhnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·