Ketiganya ditangkap usai penyidik mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis peredaran gelap narkoba.
Istri Ko Erwin bernama Virda Virginia Pahlevi hanya menunduk saat tiba di Bareskrim.
Hal senada juga dilakukan kedua anaknya yang enggan berkomentar kepada awak media.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan saat ini ketiganya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu usai tiba di Bareskrim.
Penyidik juga akan melakukan gelar perkara guna melakukan penahanan terhadap keluarga bandar narkoba Ko Erwin.
"Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi, ya," kata Eko kepada wartawan.
Langkah penangkapan ini dilakukan untuk mencari aset dari hasil tindak pidana narkoba.
"Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," pungkas Eko.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·