Bea Cukai Bantah Periksa Paket Mantan Prajurit PBB yang Hilang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membantah telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket kiriman internasional milik seorang mantan prajurit penjaga perdamaian PBB yang dilaporkan kehilangan isinya pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Klarifikasi tersebut menyusul keluhan pemilik akun Threads @shinta.eka yang mendapati tas travel seberat 86 kilogram miliknya dari Sudan tiba dalam kondisi terbuka dan sebagian isinya raib melalui jasa kiriman DHL.

Melalui akun Instagram resminya, instansi kepabeanan tersebut mengonfirmasi bahwa paket dengan nomor AWB 537955**** masuk ke dalam jalur hijau sehingga petugas tidak membuka atau memeriksa fisik barang tersebut.

Berdasarkan data resmi, dokumen paket dilaporkan perusahaan jasa kiriman pada 15 April 2026, diteliti pada 17 April 2026, dan langsung diselesaikan hari itu juga tanpa penarikan bea masuk karena menggunakan fasilitas barang pindahan.

"Apabila terhadap keluhan barang hilang/rusak, dapat dikonsultasikan langsung ke jasa kiriman selaku kuasa impor dari pemilik barang," tulis akun resmi Bea Cukai seperti dilansir dari CNN Indonesia.

"Atas barang dengan AWB 537955 masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang," tulis akun Bea Cukai menambahkan kepastian penanganan berkas tersebut.

"Atas barang dengan AWB 537955**** masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang," tulis akun Bea Cukai dalam rilis paralel lainnya.

Sebelumnya, mantan peacekeeper PBB yang membawa perlengkapan personal serta suvenir itu meluapkan kemarahan di media sosial Threads karena pengaman kabel ties dan pelindung plastik tasnya rusak.

"tp ini harus speak up, biar BEA CUKAI ga jadi sarang MALING. saya raise issue ini biar jd pembelajaran buat BEA CUKAI. saya mantan peacekeeper yang baru pulang dr daerah misi," dikutip dari unggahan akun tersebut pada Sabtu (16/5).

Pemilik akun menjelaskan bahwa barang yang hilang di antaranya berupa tumbler Starbucks dari Spanyol, minyak argan, dan kayu putih kristal yang ditujukan untuk ibunya.

"Yg bikin sy geram, ketika barang2 sy sampai, itu ada 1 travel bag besar yg sudah dalam kondisi terbuka. pdhal saat sy kirim dr Sudan, itu sudah sy wrap rapat, bahkan resleting yg sy ikat pakai kabel ties lalu saya wrap lagi. dan benar dugaan saya, barang2 saya hilang beberapa," dikutip dari unggahan tersebut.

Korban menegaskan tidak rela atas kejadian ini dan berencana menuntut pertanggungjawaban pihak terkait karena memahami prosedur barang bawaan militer.

"yang saya ingat dan sadar, tumbler starbucks dari Spanyol, minyak argan dan kayu putih dlm bentuk padat/kristal, ya mana itu minyak dan kayu putih sy niatkan utk Ibu sy. krn ini, Wallahi, Demi Allah saya tidak ridho dunia akhirat. saya akan tuntut nanti utk barang2 yg BEACUKAI MALINGIN. sy juga orang yg tau akan prosedur barang2 apa yang tidak boleh dibawa oleh mantan peacekeeper," dikutip dari unggahan.

Di sela polemik hilangnya barang kargo ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Penyidik KPK telah menggeledah kediaman seorang pengusaha importasi bernama Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 11 Mei 2026, guna mengumpulkan alat bukti perkara.

"Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa materi pemeriksaan ke depan akan disesuaikan dengan hasil penggeledahan rumah serta keterangan saksi-saksi ataupun para tersangka terdahulu.

"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka," jelas Budi Prasetyo.

Sebelum penggeledahan dilakukan, pengusaha Heri Black tercatat sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah yang dijadwalkan pada 8 Mei 2026.