BI Catat Kredit Nganggur Perbankan Capai Rp2.527 Triliun

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Bank Indonesia melaporkan jumlah kredit yang belum disalurkan oleh perbankan atau undisbursed loan mencapai Rp2.527,26 triliun pada Maret 2026, Rabu (22/4/2026). Nilai tersebut merepresentasikan 22,59 persen dari total plafon kredit yang tersedia di tengah tren pertumbuhan pembiayaan bank.

Data yang dilansir dari Detik Finance menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2026 berada di level 9,49 persen secara tahunan (year on year). Capaian ini menandai peningkatan dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2026 yang tercatat sebesar 9,37 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberikan penjelasan mendalam mengenai kondisi intermediasi perbankan saat ini. Menurutnya, pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh performa kuat di sektor investasi, modal kerja, dan konsumsi.

"Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49% lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37%," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Peningkatan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang melonjak 20,85 persen, disusul kredit konsumsi 5,88 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,38 persen. Otoritas moneter memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan tetap stabil pada rentang 8 hingga 12 persen.

Perry menegaskan bahwa besarnya angka fasilitas pinjaman yang belum terpakai menunjukkan adanya ruang besar untuk optimalisasi pembiayaan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi bank sentral dalam memantau efektivitas penyaluran dana ke sektor riil.

"Fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan, yang masih cukup besar, yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59% dari plafon kredit yang tersedia," jelas Perry Warjiyo.

Kapasitas likuiditas perbankan saat ini dinilai masih sangat memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen. Selain itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga juga mencatatkan pertumbuhan signifikan mencapai 13,55 persen secara tahunan.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen non-traditional funding, non-DPK, guna mendukung penyaluran kredit perbankan," tambah Perry Warjiyo.