Bikin Geleng Kepala! Lelang Barang Mewah Rampasan Dibuka: Ada Tas Chanel hingga McLaren

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.CO-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lelang barang mewah hasil rampasan Kejaksaan RI melalui situs resmi lelang.go.id.

Barang-barang yang dilelang mulai dari tas mewah, motor gede, hingga mobil supercar dengan nilai fantastis.

“#InfoLelang hadir kembali! Berikut beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV,” bunyi pengumuman dalam akun resmi DitjenKN, dikutip Rabu (13/5).

Pihaknya menyampaikan proses aanwiizing atau proses pemberian penjelasan teknis maupun administratif mengenai pekerjaan atau barang yang akan ditenderkan akan dilakukan pada Senin (18/5).

Adapun lokasinya bertempat di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI JI. Kebagusan Raya No. 36, RT.1/RW.7, Ragunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.

‘Untuk informasi lain seputar objek yang dilelang oleh DJKN #SobatKaeN dapat mengunjungi situs web resmi lelang DJKN: lelang.go.id atau menghubungi Kemenkeu PRIME’ melalui: 134 dan 0813-1000-4134,” tutup pengumuman itu.

Jika berminat, masyarakat dapat mengikuti proses penawaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sejumlah barang yang dilelang memiliki nilai limit ratusan juta hingga triliunan rupiah.

Electronic money exchangers listing

Salah satu barang yang menarik perhatian ialah tas mewah merek model classic double flap bag medium berwarna abu-abu. Tas tersebut dilengkapi autentikasi keaslian dengan nilai limit sebesar Rp 102,11 juta.

Selain itu, DJKN juga melelang satu unit mobil supercar berwarna biru muda. Namun, kendaraan tersebut tidak dilengkapi bukti kepemilikan.

Lebih lengkap, berikut ini sejumlah barang mewah yang dilelang oleh DJKN Kemenkeu:

  1. Tas Chanel
    Tas Chanel model classic double flap bag medium berwarna abu-abu yang dilengkapi dengan autentikasi keaslian. Nilai limit sebesar Rp 102,11 juta dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 21 juta dengan atas akhir penawaran pada 21 Mei 2026
  2. Mobil McLaren
    Kendaraan yang dilelang ini merupakan satu unit mobil McLaren berwarna biru muda dengan tidak ada bukti kepemilikan. Batas akhir penawaran pada 21 Mei 2026 dengan nilai limit sebesar Rp 2,86 triliun uang jaminan lelang Rp 573 miliar.
  3. Motor Kawasaki
    Dilelang satu unit motor Kawasaki Z1000 di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp 252.363.400 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 26 juta. Motor Kawasaki ini berwarna hijau keluaran tahun 2023 dengan tersedia bukti kepemilikan BPKB No. U-0260660.
  4. Mobil Mercedez Benz
    Dilelang satu unit mobil Mercedes Benz s400 warna putih di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp 561.193.200.

Mobil Mercedes yang dilelang ini merupakan tipe Maybach S560 dengan warna mobil di skotlet abu-abu hitam, tetapi tidaka da bukti kepemilikan. Adapun uang jaminan ditetapkan senilai Rp 58 juta. (jpg)

PROKALTENG.CO-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lelang barang mewah hasil rampasan Kejaksaan RI melalui situs resmi lelang.go.id.

Barang-barang yang dilelang mulai dari tas mewah, motor gede, hingga mobil supercar dengan nilai fantastis.

“#InfoLelang hadir kembali! Berikut beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV,” bunyi pengumuman dalam akun resmi DitjenKN, dikutip Rabu (13/5).

Electronic money exchangers listing

Pihaknya menyampaikan proses aanwiizing atau proses pemberian penjelasan teknis maupun administratif mengenai pekerjaan atau barang yang akan ditenderkan akan dilakukan pada Senin (18/5).

Adapun lokasinya bertempat di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI JI. Kebagusan Raya No. 36, RT.1/RW.7, Ragunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.

‘Untuk informasi lain seputar objek yang dilelang oleh DJKN #SobatKaeN dapat mengunjungi situs web resmi lelang DJKN: lelang.go.id atau menghubungi Kemenkeu PRIME’ melalui: 134 dan 0813-1000-4134,” tutup pengumuman itu.

Jika berminat, masyarakat dapat mengikuti proses penawaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sejumlah barang yang dilelang memiliki nilai limit ratusan juta hingga triliunan rupiah.

Salah satu barang yang menarik perhatian ialah tas mewah merek model classic double flap bag medium berwarna abu-abu. Tas tersebut dilengkapi autentikasi keaslian dengan nilai limit sebesar Rp 102,11 juta.

Selain itu, DJKN juga melelang satu unit mobil supercar berwarna biru muda. Namun, kendaraan tersebut tidak dilengkapi bukti kepemilikan.

Lebih lengkap, berikut ini sejumlah barang mewah yang dilelang oleh DJKN Kemenkeu:

  1. Tas Chanel
    Tas Chanel model classic double flap bag medium berwarna abu-abu yang dilengkapi dengan autentikasi keaslian. Nilai limit sebesar Rp 102,11 juta dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 21 juta dengan atas akhir penawaran pada 21 Mei 2026
  2. Mobil McLaren
    Kendaraan yang dilelang ini merupakan satu unit mobil McLaren berwarna biru muda dengan tidak ada bukti kepemilikan. Batas akhir penawaran pada 21 Mei 2026 dengan nilai limit sebesar Rp 2,86 triliun uang jaminan lelang Rp 573 miliar.
  3. Motor Kawasaki
    Dilelang satu unit motor Kawasaki Z1000 di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp 252.363.400 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 26 juta. Motor Kawasaki ini berwarna hijau keluaran tahun 2023 dengan tersedia bukti kepemilikan BPKB No. U-0260660.
  4. Mobil Mercedez Benz
    Dilelang satu unit mobil Mercedes Benz s400 warna putih di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp 561.193.200.

Mobil Mercedes yang dilelang ini merupakan tipe Maybach S560 dengan warna mobil di skotlet abu-abu hitam, tetapi tidaka da bukti kepemilikan. Adapun uang jaminan ditetapkan senilai Rp 58 juta. (jpg)