Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat konektivitas logistik di Sumatera Selatan melalui rencana integrasi jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Carat atau Pelabuhan Palembang Baru.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam acara penandatanganan MoU proyek tersebut di Jakarta, Rabu mengatakan, kerja sama ini melibatkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut dia, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi komoditas sekaligus menekan biaya logistik di kawasan tersebut.
“Jadi pada hari ini kami melakukan penandatanganan untuk kerja sama terhadap rencana integrasi konektivitas tol. Ini dalam kerangka juga mendukung dan menindaklanjuti rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat,” ujar Todotua.
Baca juga: SCI: Integrasi akses tol solusi kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok
Menurut dia, keberadaan akses tol tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas logistik di Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera.
Ia menyebut, manfaat proyek tidak hanya dirasakan Sumatera Selatan, tetapi juga provinsi lain seperti Jambi yang nantinya dapat memanfaatkan jalur tol dan pelabuhan tersebut.
Todotua menjelaskan, pembangunan konektivitas ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan volume distribusi komoditas dari Sumatera Selatan menuju pasar domestik maupun ekspor. Kedua, mengefisiensikan biaya logistik serta memperkuat rantai pasok di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, ruas tol menuju Pelabuhan Tanjung Carat akan terhubung dengan backbone Jalan Tol Trans Sumatera yang saat ini telah mencapai Sumatera Selatan dan ditargetkan tersambung hingga Jambi pada akhir tahun.
"Akan ada interline lagi tol yang menuju ke Tanjung Carat itu kurang lebih sekitar 80 kilometer tol-nya," kata dia.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·