DIREKTUR Human Capital & Compliance PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan pihaknya telah menuntaskan pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara sebesar Rp 28.257.360.600 atau dibulatkan Rp 28,26 miliar.
BNI, kata Munadi, telah mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara. Nilai dana tersebut melengkapi pengembalian yang dilakukan sebelumnya sebesar Rp 7 miliar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” kata Munadi di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026, dikutip dari Antara.
Munadi juga menyampaikan permohonan maaf atas nama BNI kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini. BNI pun berterima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung.
“Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini," tutur Munadi. "Dengan selesainya pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga, sekaligus sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak."
Lebih lanjut, BNI melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. “Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” ucap Munadi.
BNI melihat penyelesaian masalah lebih cepat dari rencana awal. Sebab, sebelumnya BNI menargetkan pengembalian dana rampung pada Jumat mendatang, 24 April 2026. Tapi realisasinya ternyata bisa dituntaskan lebih awal pada Rabu. “BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Munadi.
Sebelumnya, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan telah memastikan dana nasabah CU Paroki Aek Nabara yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai bank akan dikembalikan pada hari ini. Hal tersebut disampaikan usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa kemarin. Pertemuan itu juga dihadiri Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan dan bertanggung jawab. BNI juga diminta melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal dan tata kelola.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·