BNPP RI Memutakhirkan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan di PPKP Nangabadau

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemutakhiran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) Nangabadau. Seperti dikutip dari Detikcom, langkah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran riil mengenai kondisi di kawasan perbatasan tersebut.

Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat (Asdep PKPD) Brigjen TNI Topri Daeng Balaw menuturkan kegiatan ini dilakukan di tiga kecamatan delineasi. Wilayah tersebut meliputi Badau, Putussibau Utara, dan Putussibau Selatan.

Data yang dikumpulkan bakal digunakan untuk mengukur capaian pembangunan serta mengidentifikasi isu strategis, tantangan, dan permasalahan. Hasilnya akan menjadi bahan masukan perencanaan program dan intervensi kementerian serta lembaga di kawasan perbatasan negara.

"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan kawasan perbatasan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Melalui IPKP, kita dapat melihat capaian sekaligus celah yang masih perlu diperkuat," ujar Brigjen TNI Topri dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Brigjen TNI Topri mengungkapkan bahwa kawasan PPKP Nangabadau masih menghadapi tantangan pengawasan jalur tidak resmi (JTR) menuju Malaysia dari sisi pertahanan dan keamanan. Kondisi geografis serta kedekatan akses membuat masyarakat perbatasan kerap memenuhi kebutuhan sehari-hari dari negara tetangga.

"Kawasan perbatasan masih rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, termasuk narkotika. Karena itu, perlu penguatan kerja sama antara Satgas Pamtas dengan BNN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk pengawasan dan penindakan," katanya.

Selain masalah keamanan, potensi pengembangan ekonomi lokal di kawasan tersebut dinilai cukup besar. Pengembangan komoditas seperti perkebunan sawit, karet, lada, ikan air tawar, rotan, serta hasil hutan bukan kayu berpeluang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas ekspor.

Keberadaan Taman Nasional Danau Sentarum dan Taman Nasional Betung Kerihun juga dianggap strategis. Kedua kawasan ini dapat dikembangkan sebagai daya ungkit ekonomi berbasis konservasi dan pariwisata berkelanjutan.

Namun, persoalan logistik dan transportasi penghubung di kawasan perbatasan masih menjadi perhatian serius. Keterbatasan sarana distribusi perdagangan berdampak pada terjadinya perbedaan harga barang dengan negara tetangga.

Belum terwujudnya kesepakatan angkutan penumpang internasional rute Kuching-Putussibau juga dipengaruhi kondisi jalan penghubung Badau-Putussibau. Jalur tersebut masih memiliki sejumlah titik rawan longsor dengan kemiringan serta elevasi yang cukup curam.

Mengenai aspek layanan lintas batas, fungsi karantina kesehatan tetap berjalan untuk mencegah masuknya penyakit menular. Meskipun demikian, terdapat keterbatasan sarana seperti kerusakan alat pemindai suhu (thermal scanner) yang mengharuskan petugas melakukan pemeriksaan manual.

Koordinasi antara pihak keimigrasian, kepabeanan, dan Satgas Pamtas terus diperkuat. Langkah ini dilakukan guna mencegah pekerja migran ilegal serta menekan praktik penyelundupan barang dan komoditas ilegal.

Keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar di kawasan perbatasan juga menjadi perhatian. Sejumlah wilayah belum terjangkau jaringan telekomunikasi, beberapa jembatan pada ruas Badau-Putussibau memerlukan perbaikan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan masih sangat dibutuhkan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim Asdep PKPD turut meninjau usulan Program Bedah Rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan PPKP Nangabadau, khususnya di Kecamatan Badau dan Putussibau Selatan. Hasil pengecekan awal menunjukkan sebagian data penerima telah sesuai dan kondisi rumah membutuhkan dukungan perbaikan.

Brigjen TNI Topri menambahkan bahwa hasil pengukuran IPKP PPKP Nangabadau tahun 2026 akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target IPKP pada 22 PPKP secara nasional yang ditetapkan sebesar 0,60. Capaian tersebut menjadi indikator penting keberhasilan pengelolaan kawasan perbatasan yang terpadu dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui agenda ini, BNPP RI menegaskan komitmen untuk terus mendorong pengelolaan kawasan perbatasan yang terukur, kolaboratif, serta responsif terhadap dinamika lapangan. Hal ini diharapkan dapat membuat kawasan perbatasan tidak hanya menjadi beranda negara, tetapi juga motor pertumbuhan dan kesejahteraan nasional.